Deli Serdang- Muspika Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang melaksanakan kegiatan operasi PPKM dan Pendisiplinan Covid-19 Skala Besar, Jumat (14/8/2021).
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan dan membatasi kegiatan keluar masuk masyarakat di Kecamatan STM Hilir, untuk mencegah penularan Covid 19, serta memantau kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes) Covid 19.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Danramil 20/TK, Kapten Arm Paidi, Camat Stm Hilir, Esron T Girsang Ap M. Si, Kapolsek AKP Hendra Tambunan, Kasi Trantib Kecamatan Esra, dan Kepala Puskesmas dr Herlina Sembiring.
Dan melibatkan personil Koramil 20/TK sebanyak 10 orang, personil Polsek Talun Kenas 10 orang, pegawai kecamatan STM Hilir 5 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 5 orang.
Kegiatan dimulai dengan apel gabungan dalam rangka pembentukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di halaman kantor camat STM Hilir, sekira pukul 08.00 WIB, yang dipimpin Danramil 20/TK Kapten Arm Paidi.
Selanjutnya, pada Pukul 09:00 WIB, petugas melaksanakan penyekatan warga luar yang masuk di wilayah Kecamatan STM Hilir. Dan pada Pukul 11:00 WIB petugas melaksanakan Yustisi di Pasar Tradisional Talun Kenas.
Danramil 20/TK Kapten Arm Paidi, kepada wartawan menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini untuk mengawasi masyarakat yang sedang berbelanja di pasar Tradisional untuk menggunakan masker dan menjaga jarak.
Melaksanakan pengawasan kepada masyarakat tentang kepatuhan dalam menjalankan protokol kesehatan covid 19. Dan membatasi keluar masuk masyarakat dari luar di Kecamatan Stm Hilir.
Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan berjalan dengan aman dan lancar. (Heri Sembiring).