Laporkan Pencurian Sepeda Motornya di Polres Madina, Warga Tapsel Ini Berharap Polisi Segera Ungkap Pelakunya

393
Polres
Korban pencurian sepeda motor Arojiduhu Halawa.
Padang Sidempuan – Berjalan 3 bulan lebih, Arojiduhu Halawa (51) warga Desa Bange Kecamatan Sayurmayinggi Kabupaten Tapsel yang melaporkan kasus pencurian sepeda motor miliknya ( Supra 125 BB 2692 HU) di Desa Muara Batang Angkola Kecamatan Siabu Madina ini berharap Polres Madina segera mengungkap kasusnya dan menangkap pelakunya segera.
Polres
LP yang dilaporkan korban di Polres Madina.

Karena menurut penuturan Arojiduhu Halawa kepada wartawan di Padang Sidempuan, korban menjelaskan sebenarnya kasus pencurian sepeda motor miliknya ini sudah sedikit menemukan titik terang.Dari informasi yang digalinya, beberapa waktu lalu keluarga pelaku telah menyerahkan sejumlah uang untuk berdamai kepada pemilik penitipan sepeda motor.

Sepeda motor
Lokasi TKP pencurian sepeda motor di Desa Muara Batang Angkola Siabu.

” Saya berharap sekali, pihak Kepolisian Polres Madina segera menangkap pelaku pencurian sepeda motor saya ini,” ujar Arojiduhu yang merupakan korban pencurian.

Dijelaskannya, awal dari kasus pencurian sepeda motor ini berawal saat korban Arojiduhu Halawa yang merupakan petani pergi berusaha sambilan ke Desa Muara Batang Angkola Siabu di bulan Mei 2022.

Korban pun memarkirkan sepeda motornya Supra X 125 BB 2792 HU di tempat penitipan sepada motor milik boru Hasibuan , kemudian melanjutkan perjalanan ke arah gunung di Desa Muara Batang Angkola Siabu.

Tak berapa lama, korban Arojiduhu Halawa kembali ke tempat penitipan sepeda motornya Selasa tanggal 18 Mei 2022 sekira pukul 09.00 WIB, namun sepeda motor miliknya tak ditemukannya di lokasi penitipan.

Berusaha mencari disekitar lokasi, namun tak membuahkan hasil, akhirnya hari itu juga Selasa 18 Mei 2022 korban Arojiduhu Halawa melaporkannya kasus pencurian sepeda motornya ini Polres Madina.

Kasus pencurian sepeda motornya ini diterima dan dituangkan dalam LP /B/143/V/2022/SPKT/Polres Madina/Polda Sumut tanggal 18 Mei 2022 yang diterima langsung oleh PS Kanit III SPKT Polres Madina Aiptu Budi Dharma Nrp 70040354.Dalam LP tersebut korban melaporkan sepada motor miliknya Merk/Type Honda/R2BO2KO1S1 M/T warna hitam.

Hingga berita ini diterbitkan selama 3 bulan lebih, kasus pencurian sepeda motor ini belum terungkap oleh pihak Polres Madina, namun telah dilaporkan di bulan Mei 2022.(Saragi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini