Deliserdang- Lokalisasi judi dadu putar, tembak ikan dan jenis judi lainnya di Desa Durin Simbelang Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang telah beroperasi kembali, sebelumnya beberapa pekan terakhir tutup. Tidak hanya perjudian, peredaran Narkotika juga terjalin dengan baik didalamnya, Jumat (17/12/2021).
Lokalisasi judi yang di kelola oleh inisial G*d*l itu sepertinya dapat restu dari “Aparat Penegak Hukum” (APH), Pasalnya pemain judi online di handphone ditindak dan disikat polisi, sedangkan lokalisasi ini tidak demikian, apakah udah ada IZIN??? atau SETORAN???.
Istilah “Kebal Hukum” yang disematkan kepada lokasi perjudian yang berada di Durin Simbelang ini sangatlah masuk akal, pasalnya, Telegram Kapolri bernomor ST/2122/X/RES/.1.24./2021 Tertanggal 12 Oktober 2021 yang salah satu isinya “Tindak tegas semua praktek perjudian” Namun Telegram Kapolri tersebut hanya sebatas surat saja, jajaran dibawahnya tidak mengindahkanya.
“Beberapa pekan kemaren lokasi tutup bang, ini udah mulai ramai pemainnya bang,”ungkap pemuda diseputaran Balai Desa Durin Simbelang.
Cuaca yang tidak mendukung, kadang ujan kadang panas tidak dipermasalahkan oleh pemain untuk menuju ke lokasi tersebut. “Kalau ujan begini agak becek kedalam itu bang, itu pun dipaksa juga masuk. Kata pemuda ini”.
Lokalisasi judi itu ramainya di malam hari walaupun buka 24 jam. “Siang begini kurang pamainya, kalau rame nanti malamlah, sekitar jam 9 sampek pagi rame itu bang”,pungkasnya.
Sebelumnya, berita mengenai judi di desa Durin Simbelang ini telah terbit di media ini dengan judul berita ‘Diduga “Kebal Hukum” Poldasu Diminta Tindak Tegas Gelanggang Judi di Deli Serdang’
Sementara itu Dirkrimum Poldasu Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat di konfirmasi awak media melalui pesan singkat mengatakan akan menyelidiki lokasi judi Durin sembelang tersebut.
“Nanti kita selidiki dan akan kita tindak lanjuti , ” jawabnya singkat.
Sedangkan Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan segala jenis penyakit masyarakat yang meresahkan akan ditindak.
“Terima kasih informasinya, segala jenis penyakit masyarakat yang meresahkan akan kami tindak, itu arahan dari Kapoldasu, ” tutupnya. (Red/As)