Tapanuli Selatan – Berlanjut lagi, Sat Resnarkoba Polres Tapsel kembali melimpahkan 2 tersangka kasus narkoba ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Paluta, Rabu sore (5/4/2023).
Adapun 2 tersangka kasus narkoba yang diserahkan Sat Resnarkoba Polres Tapsel berlanjut tersebut adalah MYH dan AHN. Selain kedua tersangka tersebut, Sat Resnarkoba juga menyerahkan sejumlah barang bukti berkaitan dengan kasus yang menjerat mereka.
Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP Salomo Sagala, SH, menjelaskan bahwa ke 2 tersangka kasus penyalah gunaan narkotika jenis sabu saat ini telah dilimpahkan ke JPU. Pihaknya melakukan pelimpahan atau tahap II terhadap kedua tersangka tersebut sebagai wujud transparansi dan profesionalisme Polri dalam penegakan hukum.
“ Dengan demikian, penyerahan tersangka dan barang bukti ini, menjadi tanda bahwa selesai tugas Polri dalam hal penyidikan. Dan nantinya, ke 2 tersangka akan lanjut jalani persidangan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya ,” jelas Kasat.(Saragi).