Tanjungbalai- Pemeriksaan terus berlanjut terhadap pejabat Daerah kota Tanjungbalai, Rabu (21/4/2021), sejumlah pejabat Pemko Tanjungbalai di antaranya, wakil walikota H.waris tholib ,Sekda Yusmada, Kepala BKD Abu Hanifah, Plt Camat Datuk Bandar Timur Pahala Zulfikar, serta dari Dinas PUPR, diperiksa petugas KPK di polres Tanjungbalai.
Selain pejabat, seorang Kepling di Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai, bernama Abdul Rahim Sirait, alias Tajam juga diperiksa petugas KPK.
Dari keterangan para pejabat tersebut, pemeriksaan petugas KPK terkait kasus jual beli jabatan atau mutasi jabatan di lingkungan Pemko Tanjungbalai tahun 2019.
Saat dikompirmasi Plt Camat Datuk Bandar Timur, Pahala Zulfikar, kepada beberapa awak media , usai menjalani pemeriksaan petugas KPK di Polres Tanjungbalai mengatakan, dirinya diperiksa seputar oknum Kepling.
“Jadi saya menyampaikan ke penyidik KPK, sesuai Peraturan Wali Kota, di situ ada kewajiban dan larangan Kepling. Maka jika terbukti melanggar Perwa akan diberhentikan, “katanya.
Kepala BKD Tanjungbalai, Abu Hanifah, juga mengatakan dirinya diperiksa KPK terkait mutasi jabatan tahun 2019 dan saat ini saya juga sedang menjalani pemeriksaan.
“Saya diperiksa terkait mutasi jabatan tahun 2019, “ucap Abu Hanifah menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Endra Dharmalaksana Polres Tanjungbalai
“Sementara itu terlihat dari kejauhan wakil wali kota Tanjungbalai juga hadir dimapolres Tanjungbalai juga mengatakan saya dipanggil KPK terkait apa saya belum tau kenapa saya dipanggil.
“Waris Tholib Menyampaikan hari ini saya dipanggil KPK untuk dilakukan pemeriksaan terkait mengenai apa saya belum tau kasus apa mengenai wali kota juga saya belum ada jumpa sama beliau.
Kontributor – Ilhamsyah.