Tapanuli Utara- Dalam sebulan terakhir wilayah hukum Polres Taput banyak menangani laporan kasus pencabulan, sulit di mengerti apa yang menjadi faktor penyebab sehingga kasus cabul terhadap anak di bawah umur kerap terjadi.
Belakangan ini selalu jadi pembahasan dan pertanyaan. Kota yang dijuluki sebagai kota wisata Rohani ini selalu diterpa suatu peristiwa percabulan terhadap anak dibawah umur, baik itu bermodus cinta dan yang paling menjijikkan ayah tiri tega mencabuli putri tirinya.
Minggu yang lewat baru terjadi seorang ayah tiri menghamili putri tirinya, kini kembali terjadi ayah tiri mencabuli kedua putri tirinya sekaligus yang masih baru berusia 10 tahun dan 9 tahun.
Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung. SH. SIK. MH melalui Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Barimbing saat dikonfirmasi wartawan media ini, membenarkan peristiwa pencabulan terhadap anak tirinya.
“Benar bahwa kita sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka, dimana seorang ayah tiri tega menyetubuhi anak tirinya dua orang yang masih berusia 10 tahun dan 9 tahun, tersangka yang berinisial SIF (27) menyetubuhi dua orang anak tirinya yaitu IPS (10) dan YCS (9),” jelas Barimbing di ruang kerjanya, Kamis (23/6/2022).
“Penangkapan tersangka dilakukan setelah menerima laporan dari ibu korban MMM pada hari Rabu (22/6/2022) pagi dan hari itu juga tersangka langsung kita tangkap,”terangnya.
Ibu korban melaporkan peristiwa itu, karena melihat suaminya hendak mau meyetubuhi anaknya di rumah secara tiba-tiba saat masuk dalam rumah dari luar. Lalu melakukan konsultasi dengan orang yang paham akan hal tersebut sehingga melaporkannya bersama KPAID Taput dan Dinas Sosial Pemkab Taput ke Polres.
Setelah tersangka ditangkap, dalam pemeriksaan SIF mengakui bahwa dirinya sudah menyetubuhi 2 putri tirinya secara bergantian.
“Pertama dilakukannya kepada korban IPS sekitar bulan Nopember 2021 yang lalu. Setelah IPS berapa minggu kemudian kepada korban YCS. Perbuatan itu dilakukannya, saat ibu kandung tidak di rumah dan membujuk rayu korban serta meyuruh anaknya yang lain main-main di luar rumah,”jelas Barimbing.
Demikian juga kepada korban yang kedua semua dengan modus yang sama. Hingga terungkapnya perbuatan tersangka, kepada masing-masing korbannya telah menyetubuhi sebanyak 4 kali masing-masing korban yaitu bulan Nopember 2021, desember 2021, Mei 2022 dan yang terakhir bulan Juni 2022.
“Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut demi kepentingan proses penyidikan,” Tutup Walpon. (Henry)