Padangsidimpuan – Mengantisipasi penularan dan dampak pandemi Covid-19, Kelurahan Panyanggar Kecamatan Padangsidimpuan Utara membentuk Posko Terpadu Siaga Covid-19 PPKM Mikro yang didirikan di Kantor Kelurahan Panyanggar.
Lurah Panyanggar Nurlena Ritonga saat disamperin wartawan, Rabu (10/3/2021) di Kantor Kelurahan Panyanggar menyebutkan dibentuknya Posko Terpadu Siaga Covid-19 PPKM Mikro ini sesuai dengan atensi dan arahan dari Pemerintah Pusat untuk mengantisipasi dan mengendalikan penularan dan dampak pandemi Covid-19 khususnya di Kelurahan Panyanggar.
Sebut Lurah Nurlena Ritonga lagi PPKM Mikro adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro, Pemerintah sendiri menerapkan kebijakan ini untuk mengendalikan penularan Covid-19.
Melalui Posko Terpadu Siaga Covid-19 PPKM Mikro ini dapat mengendalikan penularan Covid-19 ditingkat level terkecil yakni RT/RW atau Kelurahan dan Desa.Oleh karenanya dibutuhkan pembentukan Posko atau Pos jaga di tingkat Desa dan Kelurahan yang melakukan 4 fungsi yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung Operasional Penanganan Covid-19.
Dari data yang di perlihatkan Lurah Panyanggar Nurlena Ritonga menampilkan data peta Kelurahan Panyanggar dengan batas-batas kelurahan, kemudian Zona Kelurahan Panyanggar yang ada 2 Lingkungan yaitu Lingkungan I zona kuning dan Lingkungan II zona hijau.
Selanjutnya dalam data Posko tercatat daftar piket Posko dan nomor-nomor pejabat instansi terkait di Kelurahan Panyanggar, lalu surat tugas dan data tindakan pencegahan dan penanganan.
Terakhir Lurah Nurlena Ritonga ini tetap meminta warga masyarakatnya untuk tetap mematuhi prokes yang dianjurkan pemerintah yaitu tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas atau kegiatan.(Saragih).