KBO Sat Intelkam Polres Tapanuli Selatan Pimpin Operasi Yustisi Di Jalinsum Angkola Barat

1230
Sat
KBO Sat Intelkam Iptu Suhardi bersama petugas Operasi Yustisi berikan sanksi kepada pelanggar prokes.
Tapanuli Selatan – Operasi Yustisi terus digelar Polres Tapanuli Selatan dan Pemkab Tapanuli Selatan guna penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan (prokes).Dan untuk hari Jum’at pagi (5/2/2021) pelaksanaan Operasi Yustisi dipimpin KBO Sat Intelkam Polres Tapanuli Selatan Iptu Suhardi yang dilaksanakan di jalinsum Padangsidimpuan- Sibolga Kecamatan Angkola Barat Tapanuli Selatan sekira pukul 09.00 WIB.
Sat
Pengendara sepeda motor diberhentikan petugas karena melanggar prokes.

Sebelum pelaksanaan Operasi Yustisi, Iptu Suhardi memimpin Apel Keberangkatan Personil di Mapolres Tapanuli Selatan.Kemudian Tim Operasi Yustisi bergerak ke jalan Lintas Padangsidimpuan – Sibolga Desa Panobasan, Desa Panobasan Lombang, Desa Parsalakan, Desa Siuhom, Kelurahan Simatorkis Sisoma, Desa Simatohir Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dalam operasi Yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker sebanyak 175 pelanggar.Selanjutnya, pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis 80 pelanggar dan lisan 95 pelanggar.

Personil yang dilibatkan sebanyak 17 orang personil terdiri dari Polres Tapanuli Selatan sebanyak 8 orang,  personil Sat Pol PP sebanyak 4 orang, personil dari Dishub sebanyak 2 orang dan personil dari BPBD Tapanuli Selatan sebanyak 3 orang. (Saragih).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini