Tapanuli Selatan – Terapkan protokol kesehatan, Kasat Lantas AKP.Zainal Muhlisin Polres Tapanuli Selatan memimpin pelaksanaan Operasi Yustisi, Sabtu pagi (6/2/2021) sekira pukul 10.00 WIB di jalinsum Padangsidimpuan-Sipirok Kecamatan Angkola Timur Tapanuli Selatan.
Turut mendampingi Kasat Lantas, Kanit IV Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Ipda Siryanto dan Kanit I Sat Reskrim Ipda Danni Sidauruk.
Dengan melibatkan personil sebanyak 12 orang personil yang terdiri dari personil dari Polres Tapanuli Selatan sebanyak 8 orang, personil Sat Pol PP sebanyak 4 orang dan personil Dishub Pemkab Tapanuli Selatan sebanyak 4 orang.
Operasi Yustisi yang di laksanakan 6 titik ini menjaring sebanyak 155 pelanggar prokes dari 155 pelanggar ini sebanyak 95 pelanggar diberikan sanksi teguran lisan dan 60 pelanggar lainnya diberikan sanksi teguran tertulis.
Kasat Lantas AKP.Zainal Muhlisin menyampaikan kegiatan Operasi Yustisi ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa pandemi Covid – 19 serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilkum Polres Tapanuli Selatan.(Saragih).