Kasat Intelkam Polres Tapsel Pimpin Operasi Yustisi Di Jalinsum Angkola Timur

1241
Polres
Kasat Intelkam AKP.Eldi Koswara merazia warga yang langgar prokes.
Tapanuli Selatan – Kasat Intelkam Polres Tapsel AKP.Eldi Koswara memimpin pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan hukum Prokes, Sabtu pagi (26/12/2020) sekira pukul 09.00 WIB di jalinsum Padangsidimpuan-Sipirok Kecamatan Angkola Timur Tapsel.

Turut mendampingi Kasat Intelkam AKP.Eldi Koswara yaitu  KBO Sabhara Tapsel Ipda.Aszul Pane dan 8  orang personil Polres Tapsel serta personil Sat Pol PP 4 orang dan Dishub Tapsel 2 orang personil.

Di awali Apel keberangkatan yang dipimpin Kasat Intelkam AKP.Eldi Koswara di Mapolres Tapsel, Kasat berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis yaitu dengan 3S (Senyum, Sapa dan Salam), dan tetap menjaga keselamatan masing – masing.Usai itu Tim Operasi Yustisi dipimpin Kasat Intelkam AKP.Eldi Koswara dan didampingi KBO Sat Sabhara Ipda.Aszul Pane bergerak menuju 12 titik Jalan Lintas Padangsidimpuan – Sipirok yaitu di Kecamatan Angkola Timur Tapsel mulai dari Desa Pargarutan Jae hingga Desa Panompuan Tonga, kemudian Desa Palsabolas hingga Desa Marisi.

Adapun hasil dari Operasi Yustisi di 12 titik di Jalan Lintas Padangsidimpuan – Sipirok Kecamatan Angkola Timur Tapanuli Selatan adalah sebanyak 180 pelanggar.Dari 180 pelanggar ini diberikan sanksi teguran lisan sebanyak 105 pelanggar dan 75 pelanggar diberikan teguran tertulis.

Kegiatan Operasi Yustisi ini ditandai dengan pembagian masker kepada warga masyarakat yang melintas yang melanggar prokes.

Selama pelaksanaan Operasi Yustisi petugas Tim Operasi Yustisi tetap memberikan himbauan prokes kepada warga masyarakat. (Saragih).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini