Tapanuli Selatan – Karutan (Kepala Rutan) Kelas II B Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Jepri Ginting, AMd, IP, SH, MH memimpin Apel Bersama Deklarasi Pernyataan Bebas Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) di halaman dan Aula Rutan Kelas II B Sipirok Tapsel, Senin pagi (11/10/2021).
Pada Apel bersama Deklarasi yang dipimpin Karutan Jepri Ginting ini ditandai dengan membacakan janji “KOMITMEN BERSAMA DEKLARASI ZERO HALINAR” yang diikuti oleh seluruh pejabat Struktural dan pegawai Rutan Kelas II B Sipirok.
Usai pengucapan janji, Karutan beserta seluruh pegawai kembali masuk ke dalam Aula Rutan Kelas IIB Sipirok untuk melaksanakan penandatanganan surat pernyataan yang merupakan ikrar seluruh pegawai untuk tidak terlibat dan membersihkan seluruh peredaran Halinar pada Rutan Kelas II B Sipirok.
Pada pengarahannya Karutan Jepri Ginting menegaskan kegiatan ini bukanlah sekedar formalitas belaka, ini merupakan bentuk kepedulian pegawai Rutan dalam melaksanakan tugas sebagaimana harusnya.
” Kita harus paham akan tupoksi kita masing-masing dan harus saling mengingatkan satu sama lain.Jadi karena itu saya berharap kita seluruhnya dapat bekerjasama dalam memerangi peredaran Halinar ini dan memastikan bahwa tidak ada satupun celah dan titik yang terlewatkan oleh kita,” tegas Karutan.
Sementara itu ,Kepala KPR mengatakan bahwa pihaknya dari satuan pengamanan akan lebih meningkatkan kembali intensitas deteksi dini yang dilakukan baik dalam blok hunian.Begitupun dengan lalulintas keluar masuk pintu P2U dengan tetap melakukan penggeledahan badan maupun barang bawan tanpa pandang bulu, baik pengunjung mapun pegawai akan tetap dilakukan penggeledahan.
” Kami dari satuan pengamanan akan lebih meningkatkan kembali intesitas deteksi dini yang dilakukan baik dalam blok hunian.Lalu lintas keluar masuk pintu P2U dengan tetap melakukan penggeledahan tanpa terkecuali,” ujar Kepala KPR Yonal Fengki, SH yang menyampaikan tanggapannya.(Saragi).