Kapolsek AKP Zulham Sosialisasi Tentang Perundungan dan Hukum di SMK Karya Utama Dolok Masihul

23
Kapolsek
Kapolsek Dolok Masihul AKP Zulham, SH saat memberikan penyuluhan tentang perundungan dan penyuluhan hukum di SMK Karya Utama Dolok Masihul.
Serdang Bedagai – Menciptakan generasi penerus yang cerdas dan paham hukum, Polsek Dolok Masihul yang dipimpin Kapolsek Dolok Masihul AKP Zulham, SH melakukan Sosialisasi penyuluhan tentang perundungan dan penyuluhan hukum kepada pelajar SMP dan SMK di SMK Karya Utama, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Dolok Masihul ini dilakukan, pada Rabu (4/10/2023) mulai pukul 08 WIB bertempat di Halaman Sekolah SMK Karya Utama, jalan Pendidikan nomor 10 Lingkungan IV Pekan Dolok Masihul.

Kapolsek
Foto bersama usai sosialisasi.

Sosialisasi Penyuluhan tentang Perundungan dan Penyuluhan Hukum ini turut dihadiri Kapela Sekolah SMK Karya Utama Untung Supriadi, SPd, Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Masihul Bripka Bonafit Tarigan, SH, guru (tenaga pendidik) dan pelajar SMP dan SMK Karya Utama.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Dolok Masihul AKP Zulham, SH mengucapkan terimakasih kepada Kepala Sekolah SMK Karya Utama Dolok Masihul yang tela memberikan waktu dan kesempatan kepada pihaknya untuk memberikan Sosialisasi Penyuluhan tentang Perundungan dan Penyuluhan hukum di sekolah ini.

Kemudian AKP Zulham menjelaskan pengertian bullying atau Perundungan adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja. Adapun faktor penyebab terjadinya bullying atau Perundungan di sekolah, seperti: adanya penyalahgunaan ketidakseimbangan kekuatan untuk kepentingan pelaku dengan cara menganggu atau mengucilkan korban. Dan penyebab lainnya terkait lingkungan pergaulan yang salah dan pengaruh teman sebaya dan lainnya.

Lalu menyampaikan bentuk apa saja perundungan di sekolah, diantaranya perundungan verbal (verbal bullying), sesuai dengan namanya.

” Perundungan verbal adalah perundungan yang dilakukan secara langsung atau verbal dalam bentuk perkataan atau ucapan. Kemudian ada perundungan dunia maya, perundungan fisik dan perundungan seksual ,” urai Kapolsek AKP Zulham.

Selanjutnya AKP Zulham pun memberikan solusi untuk mengatasi bullying atau perundungan di sekolah.

” Kita harus tanggapi dengan cepat kejadian yang dilaporkan dengan serius. Hargai dan ucapkan terimakasih kepada siswa karena telah melaporkannya. Serta yakinkan siswa tersebut bahwa perundungan terjadi bukan karena salahnya, tunjukkan empati dan bantu anak yang dirundung untuk membela dirinya sendiri ,” jelas AKP Zulham memberikan solusi.

Dalam mencegah Bullying atau Perundungan disekolah kita semua dapat membangun pedoman yang tegas dan jelas terhadap bullying, serta buat kesepakatan dengan siswa tentang konsekuensi dari Bullying secara partisipatif dengan mereka.

” Dan bullying sering terjadi dikalangan anak dan remaja dapat dipicu sikap sikap negatif seperti perasaan iri, dendam dan permusuhan antar remaja. Dari sisi pelaku, biasanya bullying dilakukan karena kepercayaan diri mereka yang cenderung rendah ,” tandas AKP Zulham.

Lalu, AKP Zulham, SH menerangkan cara mencegah tindakan Perundungan bullying di lingkungan sekolah maupun di lingkungan sekitar masyarakat, yakni,

1. Para guru membuat program pencegahan anti Bullying dan hukuman bagi pelaku yang melakukan tindakan tersebut.
2. Membangun diskusi dan ceramah tentang mengatasi aksi penindasan.
3.  Memberi bantuan dan dukungan pada korban bullying.

” Dalam permasalahan Bullying atau Perundungan ini peran guru terhadap bullying pada siswa yaitu sebagai orang yang membimbing atau yang memberi nasehat dan mengarahkan serta membina siswa sehingga dapat mengatasi kasus atau masalah yang terjadi mengenai bullying atau Perundungan dan agar dapat meminimalisir Bullying yang terjadi di sekolah ,” papar Kapolsek Dolok Masihul mengakhiri.(Saragi).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini