Tapanuli Selatan – Kepala Kepolisian Resort Tapanuli Selatan (Kapolres Tapsel) AKBP Imam Zamroni, SIK, MH memimpin Apel gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2023, Rabu pagi (8/3/2023) sekira pukul 09.00 WIB di halaman apel Mapolres Tapsel.
Apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Toba 2023 ini diawali dengan laporan Perwira Upacara Kasat Lantas Polres Tapsel AKP Sofyan Helmi Nasution, SH kepada Irup Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, SIK, MH.
Dan pada apel gelar pasukan ini, ditandai dengan pemeriksaan pasukan oleh Irup Kapolres Tapsel bersama perwakilan Forkopimda Tapsel dan Paluta serta didampingi Komandan Upacara Kanit Gakkum Ipda Samuel Hutapea, SH.
Selanjutnya, Kapolres menyematkan pita Operasi Keselamatan Toba 2023 kepada masing-masing perwakilan pasukan.
Dalam amanat Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Panca Putra Simanjuntak, MSi yang dibacakan Kapolres Tapsel mengatakan tujuan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Toba 2023 ini dilaksanakan untuk melihat kesiapan personel dan sarana prasarana yang akan dilibatkan pada Operasi Keselamatan Toba 2023.
” Sekaligus mewujudkan kesiapan penyelenggaraan operasi kepada publik sehingga masyarakat Sumatera Utara dapat patuh dan disiplin dalam berlalulintas, yang akan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas sehingga dapat mewujudkan Kamseltibcar Lantas di Provinsi Sumatera Utara ,” kata Kapolda Sumut melalui Kapolres Tapsel.
Dan, disampaikannya lagi, Operasi Keselamatan Toba 2023 ini akan berlangsung selama 14 hari dimulai dari tanggal 8 Maret sampai dengan 21 Maret 2023.
” Pada Operasi Keselamatan Toba 2023 ini, Polda Sumut melibatkan sebanyak 1978 personel Polda Sumut yang terdiri dari Satgas Polda Sumut sebanyak 150 personel dan Satgas Kewilayahan sebanyak 1828 personel ,” ujar Kapolres sesuai amanat Kapolda Sumut.
Lanjutnya dalam amanat tersebut, adapun 7 sasaran prioritas pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Toba 2023 ini antara lain,
1.Pengemudi atau pengendara kenderaan bermotor yang menggunakan Ponsel (HP) saat mengenderai kenderaan,
2.Pengemudi kenderaan dibawah umur,
3.Pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang,
4.Pengemudi sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan sabuk pengaman (Safety belt),
5.Pengemudi kenderaan dalam pengaruh alkohol,
6.Pengemudi kenderaan yang melawan arus,
7. Pengemudi kendaraan yang melebihi batas kecepatan,
Turut hadir, perwakilan Forkopimda Tapsel dan Paluta, Wakapolres Tapsel, para Kabag, Kasat, Kasi, Kanit, Perwira Polres Tapsel.Serta peserta apel gelar terdiri dari pleton Kodim 0212/TS, Yonif 123/RW, Yon C Brimob Polda Sumut, Sat Lantas, Samapta, Reskrim dan Intelkam Polres Tapsel, Dishub dan Satpol PP Pemkab Tapsel.
Usai Apel gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2023, dilanjutkan dengan kegiatan Praops Keselamatan Toba 2023 di Aula Pratidina Mapolres Tapsel.(Saragi).