Tapanuli Selatan – Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH bersama Kepala Rutan Kelas II B Sipirok Jefri Ginting Amd, Ip, SH, MM, Selasa malam (6/4/2021) pimpin langsung razia bersama di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Sipirok. Razia ini guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Rumah Tahanan Negara.
“Kita Melaksanakan razia bersama TNI, khususnya dengan Koramil 03 / Sipirok, guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan Ketertiban, serta mengantisipasi peredaran Narkoba di dalam Rumah Tahanan yang dilakukan oleh para penghuni rutan” ujar AKBP Roman Kapolres Tapanuli Selatan.
Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana juga menyampaikan, razia ini sekaligus untuk menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke – 57.
Razia bersama ini, selain melibatkan TNI juga melibatkan BNN Kabupaten Tapsel serta Personil Petugas Rutan Sipirok. Dalam pelaksanaan Razia ini, Polri dan TNI hanya bersifat membekap/membantu dan tetap menghargai peraturan di Rutan Kelas II B Sipirok. Sehingga melakukan pemeriksaan terhadap barang barang dan warga binaan tetap Petugas dan Personil dari Rutan.
Dalam razia ini, petugas gabungan tidak menemukan barang barang yang mencurigakan serta yang dilarang.
Ikut serta dalam Razia dipimpjn Kapolres dan Karutan ini, Waka Polres Tapsel Kompol Rahman Takdir Harahap, Danramil 03 / Sipirok Kapten Inf. Khodir Harahap, Plt. Rantas BNN Kabupaten Tapsel Ronni Azhar, SH, Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Paulus SIK, serta jajaran Polres Tapsel Lainnya.(Saragi).