Tapanuli Selatan – Guna menyebar luaskan aplikasi terbaru pelayanan Polri, Kanit Samapta Polsek Batang Toru Aipda Supriadi mensosialisasikan Super App Presisi Polri kepada masyarakat termasuk ASN di instansi Pemerintah Kecamatan Batang Toru, Senin (28/8/2023) pagi.
Kanit Samapta Aipda Supriadi mensosialisasikan Super App Presisi Polri kepada ASN Ali Asdi Pulungan, staf Kantor Kecamatan Batang Toru. Aipda Supriadi memberitahukan bagaimana cara pemasangan aplikasi dan menggunakan aplikasinya.
Kasat Samapta Polres Tapsel AKP Harun Manurung, SH mengatakan personelnya baik di Sat Samapta maupun di Polsek tetap rutin mensosialisasikan Super App Presisi Polri kepada masyarakat baik saat bertugas Patroli maupun saat menyambangi tempat-tempat umum.
Hal ini dilaksanakan, kata Kasat Samapta, guna menyebarluaskan terkait aplikasi terbaru Polri ini untuk mempermudah pelayanan Polri kepada masyarakat.
” Kita tetap rutin memberitahukan kepada warga termasuk ASN di instansi Pemerintah, tentang Super App Presisi Polri ini agar mempermudah pelayanan kepada masyarakat ,” ujar Kasat Samapta.
Ditambahkannya lagi, saat mensosialisasikan hal itu, Kanit juga membeberkan dalam aplikasi Super Apps Presisi Polri ini terdapat 13 layanan utama kepolisian yang dapat diakses masyarakat. Ini meliputi informasi daerah rawan, pengaduan masyarakat, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi e-Tilang; hingga informasi mengenai Pos Polisi.
“ Aplikasi ini bertujuan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima untuk mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi ,” ucap Kasat Samapta AKP Harun Manurung, SH.(Saragi).