Tapanuli Selatan – Pelaksanaan Operasi Yustisi penerapan prokes masih terus berlanjut di wilkum Polres Tapsel.Untuk hari ini Kamis pagi (7/1/2021) sekira pukul 09.00 WIB, Kanit Patroli Sat Lantas Polres Tapsel Iptu.Farha, STK pimpin pelaksanaan Operasi Yustisi yang bekerjasama dengan Pemkab Tapsel di jalan Lintas Padangsidimpuan – Panyabungan di Kecamatan Angkola Muara Tais dan Batang Angkola Tapsel.
Ikut serta dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini yaitu Kanit III Sat Reskrim Polres Tapsel Iptu.Said Rum Fadillah Harahap, SH, Kanit I Sat Intelkam Iptu.Titus Dwioko, SH dan personil yang terlibat sebanyak 13 orang personil terdiri dari Personil dari Polres Tapsel sebanyak 8 orang, Personil Sat Pol PP Pemkab Tapsel sebanyak 3 orang dan Personil dari Dishub Pemkab Tapsel sebanyak 2 orang personil.
Tetap di awali dengan Apel Keberangkatan Personil dipimpin Kanit I Sat Intelkam Iptu.Titus Dwioko, SH di Mapolres Tapsel, kemudian Tim Operasi Yustisi bergerak ke lokasi sasaran Operasi Yustisi di Jalan Lintas Padangsidimpuan – Panyabungan yaitu di Kelurahan Bintuju dan Huta Tonga, Desa Basilam Baru, Sipangko, Huta Hoibung, Muara Tais I, Muara Tais II, Muara Tais III Kecamatan Angkola Muara Tais kemudian di Kelurahan Pintu Padang I, Desa Pargumbangan, Sidadi Julu dan Janji Manaon Kecamatan Batang Angkola.
Dari hasil Operasi Yustisi di 12 titik di Jalan Lintas Padangsidimpuan – Panyabungan tersebut berhasil dijaring sebanyak 180 pelanggar dengan diberikan sanksi teguran lisan sebanyak 105 pelanggar dan teguran tertulis sebanyak 75 pelanggar.
Kemudian kegiatan Operasi Yustisi ditandai dengan pembagian masker dipimpin Kanit Patroli Sat Lantas Iptu.Farha, STK sebanyak 20 pcs kepada warga yang belum memakai masker.
Selama pelaksanaan Operasi Yustisi ini tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yaitu 4M dengan mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.(Saragih).