Kabag Ops AKP.Abdi Abdullah, SH Pimpin Operasi Yustisi Di Wilkum Polres Tapsel

1541
Kabag Ops
Kabag Ops.Polres Tapsel AKP.Abdi Abdullah, SH saat berikan arahan kepada Tim Operasi Yustisi.
Tapanuli Selatan – Kabag Ops.Polres Tapsel AKP.Abdi Abdullah, SH memimpin pelaksanaan Operasi Yustisi penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Jum’at pagi (8/1/2021) sekira pukul 09.00 WIB di wilayah hukum Polres Tapsel jalinsum Padangsidimpuan – Sipirok Kecamatan Angkola Timur Tapsel.Tak hanya penerapan hukum prokes, kegiatan juga ditandai dengan pembagian masker gratis.
Kabag Ops
Kanit Laka Iptu.Eka Wahyudi dan Kanit Kamsel Ipda.Edy Sofyan, SH bagikan masker dan berikan himbauan.

Turut serta dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini antara lain Kasat Narkoba Polres Tapsel AKP.Eddy Sudrajat, SH, Kanit Laka Lantas Iptu.Eka Wahyudi, Kanit Kamsel Sat Lantas Ipda.Edy Sofyan Nasution, SH.

Personil yang terlibat terdiri dari Polres Tapanuli Selatan sebanyak 6 orang, Personil Sat Pol PP Pemkab Tapsel sebanyak 3 orang dan Personil Dishub Pemkab Tapsel sebanyak 2 orang personil.

Ditandai dengan Apel Keberangkatan Personil yang dipimpin Kabag Ops Polres Tapsel.AKP.Abdi Abdullah, SH yang didampingi Kasat Narkoba AKP.Eddy Sudrajat, SH di Mapolres Tapanuli Selatan.Kabag Ops berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis yaitu dengan 3S (Senyum, Sapa dan Salam), dan tetap menjaga keselamatan masing – masing.

Selanjutnya Tim Operasi  Yustisi  di 6 (enam) titik Jalan Lintas Padangsidimpuan – Sipirok yaitu di Kelurahan Pasar Pargarutan, Desa Pargarutan Baru, Desa Pargarutan Tonga, Desa Pargarutan Dolok, Desa Pargarutan Jae Kecamatan Angkola Timur Tapsel.

Dalam Pelaksanaan Operasi Yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker selanjutnya, pelanggar diberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis.

Dari Operasi Yustisi di 6 titik di Jalan Lintas Padangsidimpuan – Sipirok Kecamatan Angkola Timur Tapsel ini menjaring 100 pelanggar prokes.Dari 100 pelanggar ini sebanyak 65 pelanggar diberikan sanksi teguran lisan dan 35 pelanggar diberikan sanksi teguran tertulis.

Kemudian kegiatan Operasi Yustisi ini diakhiri dengan pembagian masker 20 pcs kepada warga yang tidak memakai masker sekalian pemberian himbauan prokes.

Selama pelaksanaan Operasi Yustisi ini tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yaitu 4M dengan mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. (Saragih).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini