DELISERDANG- Perjudian jenis Toto Gelap (Togel) disebut sebut kian marak beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Patumbak, Polrestabes Medan. Juru Tulis (Jurtul) kerap menerima pesanan dari pembeli di warung kopi, bahkan ada juga melalui jaringan telepon seluler.
Sumber media ini dilapangan menyebutkan, bahwa jurtul suruhan bandar darat togel sering mangkal di warung-warung Kopi seperti di Jalan Cakra 5, Gang Roso Desa Marindal I, Patumbak I juga di pasar 2 dan pasar 5 Desa Patumbak II Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang.
Namun, meski aktivitas itu dilakukan secara terang benderang, kepolisian setempat khususnya polsek Patumbak seperti tidak mengetahuinya alias tutup mata.
Sumber dilokasi yang enggan menyebut identitasnya mengaku bahwa hadiah judi togel itu sangat menggiurkan, sehingga banyak warga yang ikut menguji nasib dalam permainan judi semacam undian itu.
“Hadiah judi tersebut sangat menggiurkan, apabila kita beli perseribu dalam 4 angka, hadiahnya Rp 3 juta. Dan 3 angka perseribunya mendapat Rp 500 ribu, sedangkan 2 angka perseribunya mendapat hadiah Rp 70 ribu,” kata sumber.
Hal ini menimbulkan keresahan ditengah masyarakat terutama kaum ibu, yang kwatir keluarganya terkontaminasi bisnis harap tersebut.
“Kami ibu-ibu setempat minta kepada penegak hukum, agar judi togel di desa kami segera ditutup,” tegas wanita paroh baya yang enggan menyebut identitasnya, saat ditemui di salah satu warung, Jumat (26/2/2021).
Warga ini berharap aparat kepolisian, Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin,M.SI, segera menurunkan jajarannya untuk memberastas penyebaran judi Togel di wilayah tersebut.
” Pak Kapoldasu dalam setiap kegiatanya menjelaskan bahwa Narkoba, Judi, Togel dan seluruh permainan judi lainya merupakan musuh bersama” ungkap wanita ini.
Sementara Kapolsekta Patumbak Kompol Arifin Fahreza SH, SIK yang dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp belum menjawab, Semantara Kanit Reskrim Iptu Philip Purba,SH, dikonfirmasi wartawan terkait maraknya perjudian togel ini meminta wartawan untuk mengatakan dimana tempat praktik bisnis terlarang tersebut.
” Dimananya tu bang, biar kami tindak lanjuti,” Ujar Iptu Philip singkat.(HERI SEMBIRING)