Deliserdang- Kapolsek Biru-Biru Iptu Cahyadi SH diduga “melindungi” aktifitas judi tembak ikan yang beroperasi di sejumlah desa di Kecamatan Biru Biru Kabupaten Deli Serdang.
Untuk kesekian kalinya Kapolsek Biru Biru mengaku kepada wartawan akan malakukan cek kelapangan namun hingga saat ini praktik judi ketangkasan itu masih saja eksis, seolah pengusaha mesin judi ini kebal hukum.
“Trims info nya bg, nt d cek k lapangan” jawab Kapolsek Biru Biru Iptu Cahyadi. Senin, (26/7/2021).
Sumber media ini dilapangan mengatakan kalau permainan judi tembak ikan di Biru Biru sangat bebas, “sini bebas saja bang, tidak ada razia razia” aku warga bermarga Ginting, Senin (26/7/2021).
Ia menyampaikan titik mesin ikan yang kerap menjadi sorotan dan meresahkan warga berada di di bawah tower Desa Selamat, Gg. Wakaf Desa Sidodadi, Gg. Citarum Desa Candirejo dan pasar 1 Desa Sidomulyo.
Di lokasi ini menurut sumber, mesin tembak ikan beroperasi siang dan malam dan mengabaikan protokol kesehatan, namun aparat kopolisian setempat hingga saat ini belum belum melakukan penindakan.
Sementara itu, akibat bebasnya aktifitas perjudian berkedok ketangkasan tembak ikan dan kupu-kupu di Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli serdang membuat masyarakat resah.
Untuk itu, Ginting meminta agar Kapoldasu melalui Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi SH SIK mengkaji kembali jabatan yang diemban Iptu Cahyadi sebagai Kapolsek di Kecamatan Biru-Biru,” ujar SH yang diamini warga lainnya. (HS)