Medan- Praktik perjudian berkedok ketangkasan tembak ikan yang berada di Lingkungan IV, Jalan Berlian sari, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor kembali beroperasi pasca penggerebekan yang dilakukan oleh Polsek Delitua pada kamis (3/5/21) lalu.
Seakan tidak kuatir dengan kedatangan Polisi, pemilik lapak judi beserta para pemain judi dari kedua lokasi yang berada di dusun IV Jalan berlian sari itu tampak bebas membuka bisnis judinya secara terangan-terangan.
Puluhan sepeda motor pemain tampak terparkir didepan beberapa ruko yang menyediakan mesin-mesin judi seperti mesin judi tembak ikan dan mesin judi bola Rollet.
Dari informasi yang berhasil di himpun, beberapa lokasi markas judi tembak ikan tersebut berada tak jauh dari Barus Biliard Center bahkan hanya berjarak 10 meter dari rumah ibadah Gereja GPDI.
“Lokasi judi tembak ikan di Jalan berlian sari ini banyak loh, masuk berlian sari jumpa simpang 4 belok ke Jalan Berlian Sari II ke kanan pun ada di ujung sebelah kiri, atau yang lurus terus belok kiri ke ruko-ruko biliar marga Barus pun malah lebih banyak, tiap rumah ada”,Ujar seorang warga sambil meminta namanya tidak dituliskan.
Warga pun berharap dan meminta pihak kepolisian dari Polrestabes Medan untuk segera melakukan penindakan terhadap lokasi-lokasi yang dimaksud.
“Ya pemerintah jangan tebang pilih dong,usaha legal dibatasi jamnya,rumah makan gak boleh makan ditempat,ni lokasi judi yang jelas dilarang Negara malah dibiarkan buka”,Ketus warga yang juga keturunan tiong hoa disebuah rumah makan kepada awak media.
Menyoal hal itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang dikonfirmasi wartawan pada Minggu (5/9/21) pagi melalui pesan singkat Whatsap masih belum membaca pesan konfirmasi yang dilayangkan. (HS)