Tapanuli Selatan – Tim Operasi Yustisi terdiri dari Polres Tapsel dan Pemkab Tapsel terus ingatkan warga masyarakat akan pentingnya prokes (protokol kesehatan).Dalam Operasi Yustisi yang dilaksanakan di jalinsum Padangsidimpuan-Sipirok Desa Pargarutan Kecamatan Angkola Timur Tapsel, Senin (22/2/2021) sekira pukul ditandai dengan bagi masker gratis kepada warga agar terhindar dari penularan Covid-19.
Kegiatan Operasi Yustisi dipimpin Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH Kanit IV Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Ipda Siryanto dengan melibatkan personil Polres Tapsel, personil Sat Pol PP dan Dishub Tapsel.
Jumlah masker gratis yang dibagikan adalah sebanyak 40 pcs bantuan dari Kapolres Tapsel dan Pemkab Tapsel.Masker dibagikan kepada warga pengendara kenderaan dan pejalan kaki yang melintas.
Saat bagikan masker, Tim Operasi Yustisi tak lupa juga memberikan himbauan prokes dalam kehidupan sehari-hari yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas atau kegiatan.
Dari Operasi Yustisi ini, petugas menjaring sebanyak 160 pelanggar dengan 70 orang pelanggar diberikan sanksi teguran lisan dan 90 orang pelanggar diberikan sanksi teguran tertulis.(Saragih).