IIK Desak Kapolresta Deli Serdang Tutup Arena Perjudian di Kecamatan Beringin

1109
Polres deliserdang
Edy Gurusinga, Ketua LSM Indonesia Investigasi Korupsi (IIK) Kabupaten Deliserdang
Deli Serdang- Ketua LSM Indonesia Investigasi Korupsi (IIK) Kabupaten Serdang Edi S Gurusinga mendesak Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi untuk segera menutup arena perjudian yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang.

“Arena perjudian yang ada di Jln. besar Emplasemen Kualanamu Kecamatan Beringin itu beroperasi Las Vegas beromset ratusan juta rupiah harus segera mungkin dihentikan karena menyebabkan keresahan ditengah masyarakat terlebih dalam situasi pandemi Virus Covid 19 saat ini, “katanya Sabtu (11/9/2021) di Medan.

Lanjutnya. “Aparat hukum harus tegas, menindak praktik perjudian tersebut, perekonomian masyarakat sudah cukup sulit di tengah pandemi virus Corona ini, malah ditambah dengan adanya praktik praktik ilegal penyakit masyarakat, “mintanya.

Sebelumnya, sumber media ini menyebutkan, arena judi yang dikelola bos judi di Deli Serdang itu beroperasi selama 24 jam nonstop, hingga mengakibatkan pengumpulan jumlah masa yang besar.

Meski praktik arena perjudian itu kerap menimbulkan pengumpulan masa dan mengabaikan protokol kesehatan, aparat penegak hukum Polsek Beringin maupun Polresta Deli Serdang sepertinya “tutup mata”. Padahal lokasi tempat perjudian itu menurut warga letaknya tidak jauh dari Mako Polsek Beringin dan Polresta Deli Serdang.

Sumber lain menyebutkan kalau lokasi judi tersebut dijaga seluruh pria berambut cepak yang tersiar kabar dari seluruh anggota satuan.

“Kami masyarakat udah mulai resah bang dengan keberadaan lokasi judi ini. Kami mulai tidak tenang, sebab tiap malam ada saja pendatang dari luar kota bermain judi di lokasi itu, yang membuat kami masyarakat sekitar menjadi tak nyaman, tidur pun terganggu,” terlebih lagi dengan ancaman penularan virus Covid 19 ini, ujar seorang warga yang tak mau disebutkan namanya, Sabtu (11/9/2021)

Kami minta kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, dan Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, untuk segera menutup lokasi judi itu, harap warga.

Kami berharap, Bapak Kapolda Sumut dan Kapolresta Deliserdang dapat segera menghentikan perjudian ini, tangkap panitia, bandar dan semua pekerja yang berada dilokasi agar kami kembali tentram dan kembali merasa nyaman, tempat kami ini dari dulu tempat yang masyarakatnya taat beragama,” kata warga lainnya penuh harap.

Terkait hal ini Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang AKP Doni Simajuntak yang dikonfirmasi wartawan via pesan singkat WhatsApp di nomor 08116391xxx pada Sabtu (11/9/2021) tidak merespon, Sementara terpisah Kapolresta Deli Serdang yang juga dikonfirmasi wartawan sampai berita ini di turunkan ke redaksi belum menjawab. (HS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini