Labuhanbatu-Belum jelas proses nya, HRS kembali mengeluarkan stateman dan tanda tanya terkait dugaan Pengutipan liar (Pungli) di Puskesmas kota, kali ini di salah satu grup ditulisnya “Jangan biarkan pelaku pungli meraja lela di Labuhanbatu“
Tidak Hanya itu HRS, Minggu (28/01/2024) juga mengatakan pihaknya belum mengetahui apa proses terhadap yang diduga melakukan pungli di instasi pusat kesehatan masyarakat rantau prapat itu.
“Libasterus,jgn dibiarkan pelaku pengutipan liar terus berlanjut di Labuhan batu, sebaik nya Polres, Labuhan batu cepat tanggap tentang hal seperti ini , apa ada ygmenyuruh pengutipan ini dan apa ada s,O, p nya, dan katanya kalau tidak mau bayar akan di mutasikan, makanya semua mau membayar,” tulis HRS disalah satu grup WA Labuhanbatu
Sebelumnya dugaan pungli di puskesmas kota rantau prapat, pihak aktifis Labuhanbatu itu akan surati Kejaksaan, untuk menempuh proses yang lebih serius dari penegak hukum, sebelumnya seorang aktifis HRS mendapat laporan dari oknum ASN yang bertugas di Pusat kesehatan itu, ada nya biaya sebesar 600 rb untuk akreditasi, Senin (22/01/2024)
Menurut Sekjen 2 DPP LSM Baris Rizal Efendi, SH, Selasa (23/01/2024) dengan adanya pengaduan masyarakat dari DPP LSM Baris, ke penegak hukum, diharapkan proses penyelidikan pada dugaan pungli di Puskesmas kota, bisa lebih serius
Namun Kapus Kota rantau prapat Raja Ritonga, Sabtu (27/01/2024) saat dikonfirmasi awak media ini, membantah pungli yang dipradugakan pada dirinya, dia mengaku telah berbuat baik selama bertugas di Puskesmas kota
“Baaang baaang,, mana laah aku bs buat seperti itu, itu lah pak,,, bukan aku mau ngelak2 nggak. Iya pak,, bs2 aku sampe disini.aja,, mungkin belum rezeki ku menjadi org baek,” ungkap Raja Ritonga, merasa kabar pungli yang ditujukan itu tidak benar