Labuhanbatu Selatan-Gunawan (28) ditangkap Tim Unit Opsal Reskrim Polsek Kampung Rakyat, setelah dikibuskan warga menjual sabu, di kebun sawit milik warga Dusun Aek Lubi Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, demikian dibenarkan Kapolsek Kampung Rakyat AKP O. R Tambunan, SH.
Menurut Kapolsek Kampung Rakyat, Minggu (07/05/2023) Setelah sebelim menangkap Gunawan, Personil Unit Opsal Reskrim Polsek Kampung Rakyat, menerima Informasi dari warga, lantas timnya pun langsung turun kelokasi yang dimaksud. Dan setelah melakukan pengintaian Perdonil yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA B L Tobing, SH, Berhasil menangkap satu orang pelaku penyalah gunaan Narkotika jenis Sabu
“Gunawan berhasil diringkus Pesonil kita dari unit Opsal Reskrim Polsek Kampung Rakyat, setelah menerima informasi dari warga. Yang merasa ressh atas perwdaran Narkoba khususnya sabu, pelaku tidak berkutik di areal perkebunan sawit di Dusun Aek Lubi Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, setelah tertangkap basah menyim sabu yang hendah di jualnya,” ungkap Kapolsek Kampung Rakyat
Selain itu Kapolsek Kampung Rakyat itu menerangkan kronologis peristiwa penangkapan Ginawan, terduga penjual sabu di Dusun Aek Lubi Desa Tanjung Selamat itu, Pada hari Jumat (05/05/2023) sekira pukul 17:30 Wib, Unit Opsnal reskrim Polsek Kampung Rakyat mendapat informasi dari masyarakat, bahwa Gunawan akan melakukan transaksi di ladang sawit warga Dusun Aek Lubi Desa Tanjung selamat
“Warga melaporkan bahwa lahan sawit itu sering dijadikan tempat transaksi Narkoba, kemudian tim kita dari opsnal yang dipimpin oleh kanit reskrim IPDA B LTobing, SH, menindak lanjuti laporan tersebut melakukan pengintaian dan pengamatan dan sesampainya ditempat, tim Opsnal melihat ada seorang yg mencurigakan ,” tambah Kapolsek Kampung rakyat itu
Kata Kapolsek lagi, menerangkan bahwa pelaku narkoba itu sedang berhenti di tengah kebun kelapa sawit kemudian tim langsung bergegas dan menangkap pelaku dan menggeledah badan terduga dan setelah di tanya inisial RK dan team menemukan 3 plastik transparan kecil yang berisi narkotika diduga sabu, yang di dapat personil polisi jatuh dari genggaman tangan pelaku
” Saat di periksa pelaku mengakuinya bahwa sabu tersebut miliknya yg di genggam di tangan kanannya, dan personil kita juga menyita barang bukti Uang sejumlah Rp. 475.000,00 , tiga bungkus plastik Klip Kecil Transparan berisi Narkotika Jenis sabu sabu, satu buah handphone merk Oppo warna hitam, satu unit sepeda motor Supra x 125 Dengan Nopol BK 6424,” tambah Kapolsek