Tapanuli Selatan – Disiplinkan warga terus menerus untuk patuhi Prokes (Protokol Kesehatan), Polres Tapsel kembali menggelar Operasi Yustisi pagi dan sore hari di jalinsum Padangsidimpuan-Sitinjak Kecamatan Angkola Barat Tapsel, Sabtu (10/10/2020).
Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj mengatakan pelaksanaan Operasi Yustisi penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020.Kapolres menyampaikan lagi untuk pelaksanaan Operasi Yustisi pagi hari dimulai sekira pukul 09.00 WIB yang dipimpin Pawas Kasubbag Sarpras Polres Tapanuli Selatan AKP.Edi Irawan.
Dalam Operasi Yustisi pagi hari yang dilaksanakan di 6 titik di Kecamatan Angkola Barat menjaring sebanyak 117 warga yang melanggar Prokes.Dan sebanyak 80 warga diberikan teguran lisan dan sisanya sebanyak 37 warga diberikan teguran tertulis.
Personil yang terlibat dalam Operasi Yustisi pagi hari ini sebanyak 12 orang personil terdiri dari 7 orang personil Polres Tapsel, 3 orang personil Sat Pol PP dan 2 orang personil Dishub Tapsel.Dan turut mendampingi Kanit I Sat Intelkam Polres Tapsel Ipda.Titus Dwioko dan Kabid Lalin Dishub Tapsel Herman Tampubolon.
Kapolres Tapsel AKBP.Roman juga menyampaikan untuk pelaksanaan Operasi Yustisi pada sore hari juga dipimpin Kasubbag Sarpras AKP.Edi Irawan sekira pukul 15.00 WIB yang mengambil titik lokasi juga di jalinsum Kecamatan Angkola Barat Tapsel.
Untuk Operasi Yustisi sore harinya Tim Operasi Yustisi menjaring sebanyak 82 warga yang juga melanggar Prokes.Sebanyak 50 warga diberikan teguran lisan dan 32 warga diberikan teguran tertulis.
Selama pelaksanaan Operasi Yustisi pagi dan sore hari tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid – 19.
(Saragih).