Dianiaya 3 Pelaku, Warga Angkola Selatan Melapor ke Polres Tapsel

508
3
Korban dan keluarganya saat melapor di Polres Tapsel.
Tapanuli Selatan – Seorang pria warga Desa Dolok Godang, Kecamatan Angkola Selatan, Sodiaro Lase, terpaksa melaporkan 3 orang pria pelaku penganiayaan yakni RZ, FZ, dan AZ, ke Polres Tapsel atas dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama, pada Selasa (1/11/2022).

Kanit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal Polres Tapsel Ipda Danni Sidauruk, pada Kamis petang (3/11/2022), membenarkan adanya laporan terkait penganiayaan 3 pelaku tersebut.

Ipda Danni Sidauruk menjelaskan, bahwa peristiwa dugaan penganiayaan itu bermula, saat anak kandung pelapor (Sodiaro), yakni Julianus Lase, ingin mendamaikan perselisihan antara anggota keluarga mereka dengan orang tua para terlapor atau 3 pelaku (RZ, FZ, dan AZ) di satu warung tak jauh dari kediamannya.

“ Kemudian, menurut keterangan pelapor, saat itu FZ menyuruh Julianus untuk memanggil pelapor di rumah untuk datang ke warung ,” kata Kanit menjelaskan.

Kanit mengatakan, berdasar keterangan Sodiaro, ketika ia tiba di warung, tiba-tiba pelaku RZ datang dan langsung memberi bogem mentah ke leher sebelah kanannya sebanyak satu kali. Akibatnya, Sodiaro roboh ke lantai.

Tak berhenti di situ, lanjut Kanit, Sodiaro menjelaskan bahwa, usai meninju, RZ juga memijak rusuk sebelah kanannya. Sedang FZ menimpali dengan tinjuan ke pelipis mata sebelah kanan pelapor sebanyak satu kali. Menurut Sodiaro, kata Kanit, AZ juga meninju hidungnya satu kali.

“ Setelah itu, menurut keterangan korban, bahwa para pelaku juga memukuli bagian kepala dan badan belakangnya secara bersamaan dan bertubi-tubi. Di luar warung korban juga mengaku, dipukuli secara bertubi-tubi, hingga ia tak tahan dan melarikan diri ,” ungkap Ipda Danni Sidauruk.

Atas kejadian tersebut, tutur Sidauruk, korban mengaku, mengalami luka-luka pada pelipis mata, hidung, siku tangan, dan badannya. Kini untuk kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

“ Petugas masih memeriksa saksi-saksi dan bukti-bukti lainnya ,” akhiri Kanit Ipda Danni Sidauruk.(Saragi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini