Di Kecamatan Tantom Angkola, Personel Sat Samapta Polres Tapsel Berikan Pemaparan Teknis Pelatihan PAM TPS Pemilu 2024

11
Personel
Danton II Dalmas Aiptu Eddy Dalimunthe menyampaikan pemaparannya.
Tapanuli Selatan – Pada Pelatihan Petugas PAM TPS Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kecamatan Tano Tombangan Angkola, Personel Sat Samapta Polres Tapsel memberikan pemaparan teknis kepada petugas PAM TPS Pemilu 2024.

Pelatihan PAM TPS Pemilu ini digelar Pemkab Tapsel melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Kabupaten Tapsel berlangsung di Lapangan Kantor Camat Tano Tombangan Angkola pada Rabu (6/12/2023).

Kasat Samapta Polres Tapsel AKP Harun Manurung, SH mengatakan kehadiran personelnya pada pelatihan PAM TPS Pemilu 2024 di Kecamatan Tantom Angkola ini merupakan wujud tanggung jawab Polri khususnya Polres Tapsel untuk menciptakan petugas PAM TPS yang mumpuni dan penuh tanggung jawab.

“Sehingga pelaksanaan Pesta Demokrasi Pemilu 2024 ini akan berjalan aman, damai dan lancar, ” sebut Kasat Samapta AKP Harun Manurung, SH.

Sambung Kasat Samapta lagi, selain personelnya yang diwakili Danton II Dalmas Aiptu Eddy Dalimunthe, SH, MH pada pelatihan PAM TPS Pemilu itu, ada juga Komisioner KPU Tapsel divisi teknis Efendi Rambe S.Kom dan Kabid Pengendalian konflik Kesbang Pol Tapsel Hasbullah Sahrial S.Sos.

Bupati Tapanuli Selatan H.Dolly Pasaribu SPT MM yang diwakili Camat Tano Tombangan Angkola Indra Sakti Siregar S.Sos membuka resmi Pelatihan Petugas PAM TPS Pemilu Serentak Tahun 2024 antara lain menyampaikan,” dengan pelatihan ini para Calon Petugas PAM TPS Pemilu Serentak Tahun 2024 sudah tahu tugasnya masing masing sesuai aturan perundang undangan yang berlaku.

Sementara Sat Samapta Polres Tapsel Aiptu Edy Dalimunthe mengatakan PAM TPS mempunyai tugas menertibkan situasi kondisi pada saat pelaksanaan pemungutan suara.

Pada pemaparan yang disampaikan kata Kasat Samapta, personelnya menyampaikan petugas PAM TPS ada pada aturan keputusan KPU Nomor 8 Tahun 2022 pada bab 11 pasal 79.

“Petugas PAM TPS merupakan Petugas Ketertiban TPS, namum sekarang masih Calon Petugas Ketertiban TPS yaitu tugasnya menertibkan situasi kondisi pada saat pelaksanaan pemungutan suara,” jelas Kasat yang disampaikan Aiptu Eddy.

Harapnya lagi, untuk kelancaran Pemilu ini sesuai tugas pokok dan fungsinya. Petugas PAM diminta turut menciptakan situasi yang tenteram, aman, tertib, nyaman,sejuk pada saat pelaksanaan Pemilu.(Saragi).

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini