Di Hari Minggu, Sebanyak 120 Warga Terjaring Dalam Operasi Yustisi Polres Tapsel

870
Hari
Warga yang langgar Prokes di berikan sanksi oleh petugas Tim Operasi Yustisi Polres Tapsel.
Tapanuli Selatan – Operasi Yustisi terus berlanjut meski di hari minggu atau hari libur, Polres Tapsel menjaring sebanyak 120 warga yang melanggar Prokes (Protokol Kesehatan) dalam Operasi Yustisi penerapan Prokes ditengah pandemi Covid-19, Minggu pagi (11/10/2020) sekira pukul 09.00 WIB di jalinsum Padangsidimpuan-Pargarutan Desa Pargarutan Tonga Kecamatan Angkola Timur Tapsel.

Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH  SIK, MH mengatakan Operasi Yustisi yang menjaring 120 warga yang langgar prokes ini, 75 orang warga diberikan teguran lisan dan sisanya sebanyak 45 warga diberikan teguran tulisan.Dan Operasi Yustisi pada hari Minggu (11/10/2020) ini dipimpin KBO Sat Sabhara Polres Tapsel Iptu.Nanang Arief dan didampingi KBO Sat Lantas Ipda.Irwan Sastra Dinata.

Sebanyak 120 warga yang terjaring dalam Operasi Yustisi ini adalah warga masyarakat umum yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker.

Selama pelaksanaan Operasi Yustisi di Minggu pagi ini tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid – 19.

Personil yang terlibat yakni dari Polres Tapanuli Selatan dari masing – masing satfung sebanyak 9 orang personil, Personil Sat Pol PP sebanyak 5 orang dan Personil DisHub Tapanuli Selatan sebanyak 3 orang personil.

(Saragih).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini