Dani Spesial Perampas Hp Diringkus Reskrim Kualuh Leidong Diwarung Bakso

230
dani
Dani (24) pelaku tindak pidana perampasan, setelah diamankan oleh Personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong.
Labuhanbatu Utara-Dani (24) salah satu dari dua pelaku perampas Hp mahasiswa di jalan Ahmad Yani Lingkungan pekan II Kelurahan Kampung Mesjid, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara Sumatera Utara (Sumut) berhasil di ringkus Personil Unit Reskrim Kualuh Leidong, di warung bakso jawi jawi.

Menurut Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu, Sik.,MH, melalui Kapolsek Kualuh Leidong AKP Ilham Harahap, Dani (24) diringkus di sebuah warung bakso Sidomakmur Desa Jawi-jawi Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (14/07/2023) sekira pukul 14:30 Wib oleh Personil Unit Reskrim Kualuh Leidong

“Personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong berhasil amankan satu pelaku perampasan handphone Milik Rizka Fadluna Tanjung, pelaku Dani (24) ditangkap di sebuah warung bakso Sidomakmur Desa Jawi-jawi, Kecamatan Panai Hulu Labuhanbatu, dan telah di amankan di rutan Mapolsek Kualuh Leidong,” ungkap Kapolsek

Kata Kapolsek setelah korban melaporkan peristiwa yang terjadi di jalan Ahmad Yani Lingkungan pekan II Kelurahan Kampung Mesjid itu, Senin (03 /07/2023) sekira pukul 21:00 Wib, ciri ciri salah satu pelaku dan keterangan saksi mengarah kepada Dani (24) yang merupakan warga Dusun Putat pasar IX Desa Sei Sentang,

”Awal peristiwa ini, korban Rizka dan temannya didepan rumah yang berdekatan dengan jalan umum, waktu itu lagi mengerjakan pengisian Formulir pendafraran dan kelengkapan persyaratan calon Kowad (TNI) dan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di medan,” tambah AKP Ilham Harahap

Dijelaskannya pengisian persyaratan yang menggunakan handphone, tiba-tiba dua orang tak dikenal yang berboncengan mengendarai Sepeda motor CBR warna Hitam Les merah yang tanpa plat nomor berhenti tepat di depan korban dan satu dari pelaku turun menghampiri korban, seketika merampas Handphone dari tangan rizka dan kabur ke arah Sei Sentang menuju kuala bangka

“Keesokan harinya, sekira jam 11:35 Wib, korban rizka fadluna tanjung, didampingi keluarga juga saksi, melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Kualuh Leidong, dari peristiwa tersebut korban mengalami kerugian ditaksir Rp 2.9 juta, dan mengalami rasa tauroma,” jelas Kapolsek lagi

Sementara itu petugas Unit Reskrim Polsek Kualuh Leisong melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kedua Pelaku dan mendapatkan informasi dari Saksi ADE ROMAN bahwa kedua Pelaku bernama FERDI dan DANI diduga sedang berada di Rantau Prapat. Mendapatkan informasi tersebut Personil Unit Reskrim langsung melakukan pencarian

“Kedua pelaku diajak untuk bertransaksi jual beli I Phone 7 warna Hitam, dan pada hari Rabu tgl 12 Juli 2023 sekira pukul 12:00 Wib pembayaran dilakukan 2 kali, untuk yang kedua kalinya saat pembayaran pelunasan Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong berhasil meringkus satu pelaku yangni Dani (24)

Namun, salah satu pelaku Ferdi warga Desa Teluk Piai berhasil melarikan diri, masih di lakukan pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), selain pelaku Dani (24), polisi juga mengamankan satu buah Handphone merk I PHONE 7, warna hitam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini