Medan- Tiga tersangka pencurian diamankan petugas Polsek Medan Area pada Sabtu (10/07/21). Informasi menyebut, selain para tersangka petugas juga menyita barang bukti (BB) yakni satu tutup panel PLN.
Kapolsek Medan Area Faidir Chan melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan ketiga tersangka itu antara lain, Hariadi (24), warga Jalan Menteng VII, Gang Nelayan, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai. Ricard Nababan (25), warga Jalan Perjuangan, Gang Tapanuli, Kelurahan TSM III, Kecamatan Medan Denai dan M Arif Ramadhan Lubis (19), warga Jalan SM Raja, Gang Saruddin, Kelurahan Siti Rejo III, Kecamatan Medan Amplas.
” Ketiga tersangka itu melakukan aksi pada Sabtu pagi yang mengambil tutup panel PLN di Jalan Tuba IV, Kelurahan Tegalsari, Mandala III, Kecamatan Medan Denai,” ujarnya.
Menurutnya, ketiga tersangka kini masih menjalani proses selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan ditahan di sel Mapolsek. (Afs)