Bahas Masalah Stunting, Polsek Padang Bolak Rapat Dengan Dinas KB Paluta

35
Bahas
Rapat masalah Stunting di Dinas KB Paluta.
Padang Lawas UtaraDalam rangka membahas masalah Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak, Aiptu Pasomal Siregar, mengikuti Rapat dengan Dinas KB Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Jumat (01/9/2023) pagi.

Rapat terkait masalah stunting sendiri, berlangsung di Aula Dinas KB di Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Paluta. Pembahasan Stunting kerap dilakukan melalui pelaksanaan mekanisme operasional program KKBPK, melalui Rakorcam, Rakordes, dan Minilok.

Hadir dalam Rapat ini, Kasi Pelayanan Dinas KB Kabupaten Paluta, Berlinda Siregar, Kepala Puskesmas Batang Pane II, Zulkifli Siregar, SKM, TPG Puskesmas Batang Pane II Z Nurhamida, Babinsa, Serma Suarman dan, para Staf Dinas KB Kabupaten Paluta.

Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH, pada Jumat (1/9/2023) pagi, menjelaskan, bahwa selain terkait kendala-kendala penanganan Stunting, Rapat ini juga membahas penyajian satu data dan satu persepsi.

“ Terutama, dalam penanganan Stunting, haruslah satu data ,” kata Kapolsek.

Dari hasil Rapat ini, lanjut Kapolsek, Dinas KB Kabupaten Paluta maupun Polsek Padang Bolak, dan lainnya, tidak menemukan data warga terdampak Stunting di wilayah kerja Puskesmas Batang Pane II

“ Kendati demikian, Tim Dinas KB Kabupaten Paluta tetap akan turun ke lapangan bersama stake holder lainnya. Untuk, mengecek perkembangan penanganan dan pencegahan Stunting ,” jelas Kapolsek.

Kapolsek menghimbau ke masyarakat, agar segera berkoordinasi dengan aparat setempat, jika mendapati ada kasus Stunting. Agar, Tim dari pemerintah dapat melakukan penanganan lebih lanjut.

“ Dan harapannya, Kabupaten Paluta dapat terbebas dari Stunting ,” harap Kapolsek.(Saragi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini