Dua Tersangka Pelaku Perampokan Di Padang Bulan Medan Ditembak Karena Melawan

43
pelaku
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya, SH.,MH, didampingi kanit Reskrim Ipda Syawal Sitepu, SH.,MH, senin (14/10/2024) dan ke dua tersangka setelah di amankan di Mapolsek Tuntungan
Medan-Dua tersangka pelaku perampokan di JL Dr Mansur Kelurahan Padang Bulan Selayang 1 Kota medan, terpaksa di tembak tim reskrim Polsek Medan Tuntungan karena melakukan perlawanan saat akan di tangkap, demikian dikatakan Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya, SH.,MH, didampingi kanit Reskrim Ipda Syawal Sitepu, SH.,MH, senin (14/10/2024)

Menurut Kapolsek Medan Tuntungan, dua tersangka pelaku perampokan di JL Dr Mansur Kelurahan Padang Bulan Selayang 1 Kota medan, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas atau ditembak karena melakukan perlawanan

“Setelah hampir tiga bulan lamanya kita cari, dua tersangka perampokan terhadap Ilham Perdiansah, berhasil kita ringkus bersama tim reskrim Polsek Medan Tuntungan di kawasan JL Makmur GG Kenanga 21, Kecamatan Medan Tembung Deli Serdang, Jumat (10/10/2024) sekira pukul 04:00 Wib, dan terpaksa kita lumpuhkan dengan tembakan karena melawan,” ungkap Iptu Eko Sanjaya

Menurut kapolsek kedua pelaku yakni, ST alias Ega (28) yang merupakan Residivis diketahui warga jL Makmur Gang Kenanga 17 Desa Tembung, Deli Serdang dan Hendri (27) warga Jalan Mahkamah gg Mahkamah Medan Maimun.

“Penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang diterima dari Ilham Perdiansah (20) warga JL Rorinata Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang,” tambah Iptu Eko

Kata Iptu Eko, dalam laporannya itu korban mengatakan, Sabtu (27/07/2024) sekira pukul 22:00 Wib, bermaksud hendak pulang dari tempat kerja di Dr Mansur dengan mengendarai sepeda Honda Beat warna hitam BK 5833 AKW. Selagi melintas di Total futsal Jalan Flamboyan, tiba-tiba korban dipepet tiga pria yang mengendarai dua sepeda motor.

“Salah seorang pelaku yang duduk di boncengan mengancam korban dengan menggunakan sebilah pisau agar korban menyerahkan sepeda motornya. Karena merasa terancam, korban pun langsung menyerahkan sepeda motor yang di kendarai korban,” jelasnya

Setah berhasil menguasai sepeda motor milik korban, para pelaku ini langsung tancap gas melarikan diri. Sementara itu, begitu kejadian, korban membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan.

“Menindak-lanjuti laporan tersebut, Team Reskrim Polsek Tuntungan melakukan penyelidikan. Dan akhirnya, pada Jumat (10/10) berdasarkan informasi yang diterima dari korban ini, petugas mengetahui kalau para tersangka sedang berada di kawasan Jalan Makmur Tembung,” lanjut Iptu Eko

Seketika itu juga, Tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Syawal Sitepu, SH.,MH, bergegas menuju ke lokasi yang disebutkan. Tak lama kemudian, petugas pun melakukan penyergapan terhadap kedua tersangka.

“Namun saat akan ditangkap keduanya berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri ke semak-semak. Tak mau buruannya lolos, petugas langsung melepaskan tembakan terarah ke bagian kaki tersangka, demikian pelaku satu lagi,” terang nya

Dari kedua tersangka ini, diamankan barang bukti 1 Unit sepeda motor Honda Vario BK 3888 XBJ yang digunakan kedua tersangka dalam menjalankan aksinya, Dua helm ( warna putih dan hitam) serta satu sandal gunung merk claw warna hitam.

“Usai menjalani rawat medis di RS Bhayangkara, ke dua tersangka kemudian kita amankan ke mapolsek medan Tuntungan. Usai menjalani pemeriksaan intensif, keduanya kita jebloskan ke sel tahanan Polsek Medan Tuntungan, menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan,” tutup Iptu Eko

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini