4 Pelaku Tindak Pidana Curas Dan Sejumlah Senjata Senapan Diamankan Satreskrim Polres Labusel

45
4
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Gurbacov, Sik.,M.Krim, didampingi Kasihumas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Sujono, pada press release, Jumat (11/10/2024) terkait kasus pencurian dengan kekerasan di Sabungan Labusel
Labuhanbatu Selatan-4 pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), dan sejumlah senjata senapan angin diamankan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Gurbacov, Sik.,M.Krim, didampingi Kasihumas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Sujono, pada press release, Jumat (11/10/2024)

Menurut Kasat Reskrim Polres Labusel, 4 pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang diamankan hasil pengungkapan pencurian TBS di Desa Sabungan Labusel, yang sempat menyulut kemarahan warga yang berakhir pada pembakaran rumah dan mobil dua pekan sebelumnya

“Kita berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Menangkap 4 tersangka dalam kasus ini. Para tersangka yang ditahan adalah PR alias Uli (37), HYS alias Mat Jebon (41), MAB alias Arkam (24), dan AR alias Awal Kampak,” tegas AKP Gurbacov

Selain itu kata AKP Gurbacov, ke empatnya ditahan sejak awal Oktober 2024 di Polres Labuhanbatu Selatan, dan ada beberapa pelaku yang masih dalam pencarian, termasuk AR alias Cail, Feri, Cukcek, ASS alias Maman, dan Junaidi, yang semuanya terlibat dalam kasus pencurian kelapa sawit.

“Untuk barang bukti yang berhasil diamankan antara lain tiga buah tojok, satu tombak, dua batang piber egrek, serta senjata-senjata seperti senapan angin milik korban dan pelaku, narkotika jenis sabu-sabu, dan sebuah proyektil peluru”. tambah AKP Gurbacov.

Dalam pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan ini, pihak Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan bahwa peristiwa tersebut melibatkan tindakan kriminal terorganisir, di mana para pelaku menggunakan senjata tajam dan senapan angin untuk melakukan pencurian buah kelapa sawit di wilayah Sungai Kanan Labusel

“Kasus ini menjadi perhatian khusus karena selain melibatkan pencurian dengan kekerasan, juga ditemukan indikasi penggunaan narkoba oleh beberapa pelaku,” jelas Kasat lagi

Salah satu bukti penting yang diamankan adalah proyektil peluru yang diambil dari tangan korban, yang menunjukkan bahwa korban mengalami luka akibat penembakan dengan senapan angin oleh pelaku.

“Ditemukan klip plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,18 gram yang memperkuat dugaan bahwa pelaku terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” sambung kasat

Polres Labusel juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian.

“Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindakan main hakim sendiri, karena penegakan hukum yang profesional akan selalu menjadi solusi terbaik untuk menangani tindak kejahatan, seperti halnya penangkapan ke 4 tersangka ini,” tutup AKP Gurbacov

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini