Tapanuli Selatan (Sipirok) – Tim survey layanan kunjungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta turun langsung untuk melaksanakan survey kepada masyarakat, terkait pengguna layanan publik di lapas tersebut terkait penilaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Kamis (19/9/2024) di Rutan Kelas IIB Sipirok.
Hal ini dilaksanakan menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Nomor: PPH-UM.01.01-130 tanggal 17 Januari 2020 tentang Pelaksanaan Survei Mandiri Berbasis Elektronik.
Muslim Surbakti selaku Kepala Rutan Kelas IIB Sipirok menjelaskan maksud dan tujuan survey ini adalah mengetahui berhasil atau tidaknya pemberian layanan publik kepada masyarakat atau pengunjung keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Kami ingin mendapatkan data dan informasi terkait kepuasan pengunjung. Hal apa saja yang harus dievaluasi dan ditingkatkan agar Lapas Narkotika Jakarta benar-benar mewujudkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” tegas Karutan Kelas IIB Sipirok Muslim Surbakti.
Katanya lagi, dengan adanya inovasi survey yang sudah berbasis digital dalam bentuk QRCode, diharapkan mempermudah masyarakat dalam pengisian survey. Seluruh tim layanan kunjungan juga ikut berpartisipasi mensosialisasikan cara penggunaan e-Survey ini kepada masyarakat dengan cara memberikan sosialisasi sebelum layanan kunjungan dibuka serta menempelkan poster dan banner di area layanan kunjungan.
“Nantinya, pengunjung yang ingin isi survey kepuasan hanya dengan Scan ORCode saja,” tutup Karutan Muslim Surbakti.(Saragi/Hms Rtn).