Tapanuli Selatan – Dalam program Kapolres Jelajah Huta, Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Wakapolres, Kompol Rapi Pinakri, SH, MH, mengingatkan masyarakat tentang massifnya informasi hoaks di tahun politik seperti saat ini. Untuk itu, beliau meminta untuk mewaspadai berita hoax tersebut.
Gara-gara informasi hoaks di tahun politik, Wakapolres mengkhawatirkan di Kabupaten Tapsel akan banyak masyarakat yang terjerat ujaran kebencian, black campaign, hingga perbuatan-perbuatan lain yang menjurus ke perbuatan pidana.
“Untuk itu, kami mengajak masyarakat agar jangan mudah terpengaruh informasi hoaks,” ajak Wakapolres di sela gerakan Kapolres Tapsel Jelajah Huta di Kantor Lurah Arse, Selasa (30/07/2024).
Pada Program Jelajah Huta itu, Wakapolres juga mengingatkan masyarakat, untuk menjaga suasana Pilkada serentak 2024 nanti tetap berjalan jujur, adil, dan jauh dari money politic. Sehingga, tercipta iklim demokrasi yang damai, sejuk, dan transparan di Kabupaten Tapsel.
Dalam kesempatan ini, Wakapolres juga mengajak masyarakat agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba, apalagi sampai jadi pengedar. Ia juga menghimbau masyarakat untuk jauhi perjudian.
“Saat ini, Bapak Kapolres Tapsel memiliki program jihad melawan narkoba. Kami mohon dukungan dari segenap masyarakat, untuk sukseskan program ini,” sebut Wakapolres.
Ditambahkannya, masyarakat, bisa memberi dukungan dengan cara melaporkan ke Polres Tapsel, jika melihat adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Sehingga, pihaknya bisa segera bertindak menanganinya.
Sementara, Kasat Intelkam Polres Tapsel, Iptu Oloan Lubis, SH, juga mengajak para perangkat Desa, agar mempergunakan dana Desa dengan tepat sasaran. Ia minta Kepala Desa tak ikut terlibat pada penyalahgunaan kewenangan.
“Apalagi, demi kepentingan pribadi dan kelompok, karena yang merugi nanti adalah Kepala Desa itu sendiri. Jadi, gunakan dana Desa itu untuk kepentingan masyarakat, bukan pribadi atau kelompok tertentu,” tandas Kasat.
Sedangkan Kapolsek Sipirok, Iptu PM Siboro, mengingatkan agar masyarakat menjaga keharmonisan dalam berumah tangga. Jangan sampai terjadi KDRT yang berkaitan dengan masalah perlindungan perempuan dan anak.
“Apabila itu terjadi, tolong selesaikan dulu secara kekeluargaan. Karena, apabila itu nanti sudah saling melapor akan lebih sulit untuk menyelesaikannya,” tutupnya.(Saragi).