Labuhanbatu-RY (18) gadis belia yang diduga di tendang oknum ketua KPU Labuhanbatu, mendatangi Polres Labuhanbatu untuk buat pengaduan atas perlakuan kasar yang di alaminya.
SPK Polres Labuhanbatu, Rabu (15/05/2024) membenarkan penerimaan pengaduan RY, atas dugaan penganiayaan ZSP, yang membuat punggung belakang pelapor memar dan nyeri
“Benar kita ada menerima pengaduan Nomor Laporan Polisi : LP/B/607/V/2024/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 14 Mei 2024 Sekira Pukul 23:47 Wib, pengadu berinisial RY
Pengakuan pelapor kepada pihak SPK Polres Labuhanbatu, dirinya dibonceng kakaknya RD melintas di JL Padang Bulan dengan mengendarai sepeda motor, tiba tiba anak ZSP berlari menyebrangi jalan.
“Melihat hal tersebut RD yang mengendarai sepeda motor terkejut dan tidak bisa mengkontrol sepeda motornya sehingga mengenai anak ZSP, melihat hal tersebut RD langsung menghentikan sepeda motor yang dikendarainya,” terangnya
Setelah berhenti ZSP datang dari arah belakang dan tanpa basa basi langsung menendang badan bagian belakang pelapor, dengan menggunakan kakinya yang sedang pakai sepatu.
“Akibat dari tendangan itu bagian punggung pelapor memar dan sakit pada tulang belakang,” sebutnya
Sedangkan oknum ketua KPU Labuhanbatu saat dikonfirmasi lewat pesan WA terkait peristiwa tersebut, walau sudah menandakan ceklist dua. Namun hingga berita ini disuguhkan ke hadapan pembaca belum juga memberi tanggapan