Operasi Senja, Sat Resnarkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu di Kampung Baru

16
Sat Resnarkoba
Tersangka IY alias Pk In.
Simalungun – Buktikan upaya keras memerangi peredaran narkoba, tim Sat Resnarkoba Polres Simalungun berhasil meringkus seorang tersangka pengedar sabu IY (50) di Kampung Baru, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Rabu (21/2/2024) sore, sekitar pukul 16.00 WIB.

Keberhasilan Sat Resnarkoba Polres Simalungun meringkus pengedar sabu ini merupakan hasil dari informasi masyarakat yang resah akan aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK, SH, MH melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane membenarkan penangkapan pengedar sabu tersebut.

Katanya lagi, tersangka yang berhasil diamankan berinisial “IY” alias Pak In, laki-laki berusia 50 tahun, berprofesi wiraswasta, dan bertempat tinggal di Kampung Baru, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.

“Dari tangan Pak In, tim berhasil menyita barang bukti berupa tiga paket klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.59 gram, satu unit ponsel Nokia, dan uang tunai sejumlah Rp100 ribu hasil penjualan narkoba tersebut,”ujar Kasat Resnarkoba AKP Irvan, Kamis(22/2/20024).

Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan bahwa, penangkapan terjadi ketika tim yang dipimpin oleh Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun, Ipda Froom Pimpa Siahaan, SH, beserta personil satuan lainnya, melakukan pengintaian dan penggerebekan berdasarkan laporan dari masyarakat.

Saat penggerebekan, Pak In mencoba melarikan diri ke belakang rumah namun berhasil ditangkap oleh petugas. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan paket diduga sabu yang sempat dibuang oleh Pak In ke tanah menggunakan tangan kanannya. Pelaku mengaku bahwa narkotika tersebut memang miliknya.

“Kini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Irvan.

Kasus ini menegaskan kembali komitmen jajaran Kepolisian Resor Simalungun dalam menghapuskan peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. Kepolisian juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif memberantas narkoba dengan melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan di lingkungan mereka.(Saragi/J).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini