Satu Kali 24 Jam Unit Reskrim Pangkalan Berandan Ungkap Pencuri Sound Mesjid

3
satu
pelaku pencurian Sound System (pengeras suara) Mesjid Raya berinisial FA (39) warga Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat setelah diamankan di Mapolsek P Brandan
Langkat-Satu kali 24 jam Unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan, berhasil ungkap pencurian Sound System Mesjid Raya Pangkalan Berandan Kelurahan Berandan Timur, Kecamatan Babalan Langkat, Senin (18/12/2023).

Kapolres Langkat melalui Kapolsek Pangkalan Berandan AKP Bram Candra Sihombing, SH.,MH, menjelaskan dalam satu kali 24 jam Unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan berhasil mengungkap dan meringkus pencurian Sound System Mesjid Raya Pangkalan Berandan

“Pengungkapan pelaku pencurian Sound System (pengeras suara) oleh Unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan tidak sampai 24 jam dari waktu kejadian. Dan berhasil ringkus pelaku berinisial FA (39) warga Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat,” ungkap Kapolsek

Sebelumnya diketahui sound system hilang oleh petugas BKM Mesjid Raya Pangkalan Berandan, Minggu (17/12/2023) sekira pukul 04:30 Wib, pada saat akan melaksanakan Sholat Subuh, petugas BKM Mesjid Raya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Berandan dan langsung ditindak lanjuti oleh Unit Reskrim Reskrim

“Atas peristiwa tersebut pihak BKM Mesjid Raya Pangkalan Berandan mengalami kerugian sekitar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah). Namun setelah di amankan selain pelaku, unit reskrim juga menyita barang bukti hasil pencurian berupa 1 (satu) unit Sound System MIXER merk BHRINHER XENYX QX 122 warna Hitam beserta wayar,” tambah Kapolsek

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini