Perang Terhadap Narkoba, Kapolsek dan Forkopimca Dolok Masihul Grebek Rumah Kosong Diduga Tempat Pakai dan Transaksi Sabu

87
Kapolsek
Kapolsek bersama Camat dan Danramil saat di lokasi rumah kosong menemukan barang bukti sisa pemakaian sabu.
Serdang Bedagai – Sebagai wujud bukti nyata perang terhadap narkoba di wilayahnya, Kapolsek Dolok Masihul AKP Zulham, SH dan Forkopimca Kecamatan Dolok Masihul melakukan penggrebekan rumah kosong yang diduga sering tempat pemakaian narkoba jenis sabu bahkan transaksi jual beli sabu.

Penggrebekan ini berlangsung di rumah kosong perumahan Kebun PT. Socfindo Indonesia bangun bandar yang berada di Desa Martebing Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai, Selasa (5/12/2023) pagi sekira pukul 10.40 Wib.

Kapolsek
Lokasi rumah kosong di Desa Martebing.

Turut bersama Kapolsek AKP Zulham, SH yakni Camat Dolok Dra Fitriyanti, MSi, Danramil 16/Dolok Masihul Kapten Inf.S.Gultom.

Rumah
Camat Dolok Masihul bersama Forkopimca memberikan himbauan.

Kemudian Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Masihul Bripka Bonafit Tarigan, Babinsa Koramil 16/Dolok Masihul Sertu Abdullah, Kepala Desa Martebing Syamsul, Kasi Trantib Kecamatan Dolok Masihul Marplusmi Sitepu, SKM dan perangkat Desa Martebing.

Kata AKP Zulham, penggrebekan rumah kosong yang diduga sering tempat pemakaian narkoba jenis sabu dan transaksi sabu ini,.adalah wujud bukti Tiga Pilar di Kecamatan Dolok Masihul perang terhadap narkoba dengan melakukan pembersihan dan penggerebekan lokasi-lokasi yang dianggap sering tempat pemakaian narkoba.

“Ini wujud nyata dari kita, 3 pilar bersama Forkopimca Kecamatan Dolok Masihul menyatakan perang terhadap narkoba,bukan kata-kata tapi nyata,” ujar Kapolsek saat penggrebekan.

Kapolsek Dolok Masihul juga menjelaskan saat penggrebekan rumah kosong tersebut, ditemukan mancis sebanyak 7 buah yang diduga alat membakar sabu-sabu. Aqua Gelas sebanyak 5 buah diduga alat mengkonsumsi sabu sabu, plastik bekas sebanyak 25 klip Tempat diduga sabu sabu.

“Pipet sebanyak 9 buah diduga alat penghisap sabu sabu,”terangnya.

Usai penggrebekan rumah kosong tersebut, Camat Dolok Masihul Dra Fitriyanti mewakili Forkopimca Kecamatan Dolok Masihul menyampaikan himbauan dan ajakannya kepada masyarakat khususnya di Desa Martebing untuk bekerjasama bersama pihak Kepolisian atau Forkopimca untuk memerangi peredaran narkoba dan membantu memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba.

“Kepada masyarakat, kami minta untuk membantu pihak Kepolisian dan Forkopimca untuk memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba,” harap Camat.(Saragi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini