Hadiri Rakor Forum Keselamatan Lalu Lintas, Ini Harapan Kepala Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan

14
Forum
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan Soni Sumono memberikan sambutannya.
Padangsidimpuan  –  Saat menghadiri rapat kordinasi (Rakor) forum keselamatan lalu lintas di wilayah kota Polres Padangsidimpuan, Selasa (28/11/2023) siang. Kepala Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan Soni Sumono, SH menyampaikan harapannya agar forum yang ada ini dapat menimalisir angka kecelakaan lalulintas dan korban laka lantas.

Lanjut Kepala Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan lagi, saat ini perlu ditingkatkan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendaraan di jalan raya.

Forum
Kegiatan Rakor Forum Lalu Lintas Kota Padangsidimpuan.

” Kita harus bersama memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat ,” kata Soni.

Dalam Rakor  yang berlangsung di Aula Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan bertujuan untuk meningkatkan edukasi berlalu lintas kepada masyarakat. Kepala Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan ini pun meminta forum dan masyarakat yang ada dapat memberi pemahaman tentang tertib berlalulintas agar terhindar dari korban laka lantas, baik diri sendiri, keluarga, famili dan rekan.

“ Pemahaman tentang tertib berlalulintas kepada masyarakat, harus terus ditingkatkan , ” ungkapnya.

Sambung Soni lagi, kehadiran PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program asuransi sosial, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab.

Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

” UU No 33 Tahun 1964 Jo PP No 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum menjelaskan korban yang berhak atas santunan adalah setiap penumpang sah dari alat angkutan penumpang umum yang mengalami kecelakaan diri ,” jelas Kepala Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan.

Dalam rapat ini, tampak dihadiri Plh Sekda Padangsidimpuan Rahuddin Harahap, Kadishub Padangsidimpuan, Alfian,  Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan AKP Junaidi, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan Soni Sumono, SH, Ketua Organda, Kasatpol PP, Dinas Perizinan, serta Direksi AKDP Kota Padangsidimpuan. (Saragi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini