Tapanuli Selatan – Kasus pengrusakan tanaman kelapa sawit milik Mareti Zega (Ama Susi) dan warga lainnya kembali menunjukkan hasil (mulai berjalan). Disebutkan pemilik lahan Mareti Zega, pihak penyidik Polres Tapsel telah turun ke lokasi untuk cek TKP (Tempat Kejadian Perkara), Selasa (14/11/2023) sekira pukul 16.00 WIB di Lorong II dan VII Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel.
Mareti Zega korban pengrusakan tanaman akibat pelaksanaan proyek pembukaan jalan sebelumnya telah melaporkan para pelaku pengrusakan ke pihak Kepolisian Resort Tapsel, pada Jum’at (22/9/2023) lalu.
Mareti Zega (Ama Susi) menyampaikan lagi, penyidik Polres Tapsel yang turun ke lokasi TKP ini dari Unit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Tapsel.
” Di lokasi TKP, penyidik Polres Tapsel melihat langsung tanaman kelapa sawit yang dirusak dan menghitung jumlah batang yang telah ditumbang pihak yang tak bertanggung jawab ,” kata Mareti Zega kepada wartawan di lapangan
Lalu, pihak penyidik juga memintai keterangan dan informasi dari pemilik lahan lainnya dan warga sekitar yang mengetahui kasus pengrusakan tanaman kelapa sawit tersebut.
Diketahui Informasinya, beberapa saksi telah dimintai keterangannya di Mapolres Tapsel terkait kasus tersebut
Mareti Zega kepada wartawan, mengharapkan pihak Polres Tapsel memberikan kepastian hukum dan bekerja profesional dan tidak mudah dipengaruhi dan diintervensi pihak manapun. Lalu segera memanggil para pelaku pengrusakan tanaman kelapa sawitnya yang merupakan mata pencaharian dan sumber ekonomi keluarganya.
” Saya harap, Bapak Kapolres Tapsel segera memberikan kepastian hukum kepada saya dan segera memanggil para pelaku pengrusakan tanaman kelapa sawit saya. Sebab ini adalah mata pencaharian saya untuk menghidupi keluarga ,” harapnya kepada Kapolres.(Saragi).