Medan – Kasus kecelakaan pengendara mobil box yang menabrak becak di Jalan Bunga Rinte depan Indomaret, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai setelah dimediasi oleh pihak Kanit Lantas AKP Bazzaro dan Penyidik Aipda R.Sinulingga Polsek Deli Tua, pada Rabu sore.(4/10/2023).
Adapun pengemudi mobil box tersebut berinisial ‘UA’, mengaku telah meminta maaf kepada pihak keluarga korban seorang penumpang becak tersebut. Pihaknya juga siap bertanggung jawab sepenuhnya atas kejadian Laka Lantas yang sudah viral sebelumnya di banyak media elektronik.
” Saya bertanggung jawab sepenuhnya dan meminta maaf kepada keluarga dan serta telah mengganti rugi sebagai ganti biaya perobatan penumpang seorang nenek ,” tutur pengemudi mobil box ‘UA’ seusai mediasi di rumah kediaman keluarga korban sembari melakukan perdamaian disaksikan oleh pihak vendor perusahaan yang turut hadir.
Di sisi lain, pihak keluarga korban berinisial Agus Ginting, Janus Ginting, dan Kabar Br.Barus pun menerima permintaan maaf pengemudi mobil box tersebut. Pihaknya tidak akan melanjutkan kasus kecelakaan tersebut di kepolisian.
Selanjutnya, M.Zai dan selaku pihak keluarga korban juga sangat berterimakasih kepada pihak kepolisian dan vendor perusahaan yang sudah bekerja dengan baik terhadap penanganan kasus kecelakaan ini, dan permohonan maaf diterima pihak keluarga baik secara tertulis dan visual bersama Agus Ginting, Janus dan Sang Nenek Kabar Br.Barus dengan beberapa saksi yang turut hadir dari pernyataan sang supir.(Tim).