Berbekal CCTV, Polsek Dolok Masihul Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor

262
CCTV
Pelaku A yang terlihat mendekati sasaran sepeda motor.
Serdang Bedagai – Berbekal vidio CCTV yang ada di warung dan seberang jalan, akhirnya pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berhasil ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul Polres Sergai, Sabtu (16/9/2023) malam di Kota Tebing Tinggi.

Dengan bekal vidio CCTV yang jelas memperlihatkan wajah pelaku dan mengumpulkan keterangan para saksi, pelaku Anas (30) warga jalan Taman Bahagia Lingkungan 1, Kelurahan Tanjung Marulak , Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi ini, tak berkutik saat ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul.

CCTV
Wajah pelaku terlihat jelas dari CCTV warung.

Kapolsek Dolok Masihul AKP Zulham, SH menjelaskan penangkapan kasus curanmor ini berhasil diungkap berbekal dari Vidio CCTV dan keterangan para saksi. Sepeda motor Honda Vario warna hitam biru BK 3256 MBL milik korban Suyani.

Bekal
Pelaku Curanmor Anas yang diamankan di Mapolsek Dolok Masihul.

” Usai terima laporan, kita olah TKP,  kumpulkan keterangan saksi dan vidio CCTV yang ada. Berbekal vidio CCTV ini, pelaku pun kita identifikasi dan langsung melakukan pengejaran ke Kota Tebing Tinggi ,” jelas Kapolsek AKP Zulham, SH.

Pelaku curanmor, kata Kapolsek ditangkap di Kota Tebing Tinggi, dengan melakukan tehnik undercover buy (penyamaran membeli sepeda motor hasil curian). Pelaku A pun keluar dan terpancing hendak menjual sepeda motor hasil ‘petikannya’ kepada anggota yang menyamar.

” Pelaku pun membawa sepeda motornya yang hendak dijual, tak buang waktu, Tim Opsnal pun langsung menangkapnya ,” cetus AKP Zulham.

AKP Zulham juga menjelaskan dalam vidio CCTV berdurasi 5 menit 30 detik itu, terlihat seorang pria yang memakai kaos warna hitam dan membawa kantung plastik warna putih datang dengan santai ke arah depan warung. Dan pada menit ke- 5 detik ke-11, pria tersebut langsung menaiki sepeda motor Vario yang kunci kontaknya tergantung dan langsung melarikan diri ke arah Kota Tebing Tinggi.

Adapun kronologis kasus curanmor yang berhasil diungkap Polsek Dolok Masihul ini, urai Kapolsek berawal, Jum’at (15/9/2023) malam sekira pukul 19.00 WIB, saat kedua saksi Nina Hasanah dan El Fadillah Putri meminjam sepeda motor korban Suyani untuk membeli Aqua gelas ke sebuah warung yang ada di TKP jalan Sudirman Lingkungan II, Kelurahan Pekan Dolok Masihul.

” Keduanya memarkirkan sepeda motornya didepan sebuah warung tanpa mencabut kunci kontaknya. Dan selang beberapa menit, pelaku A datang dan langsung melarikan sepada motor tersebut ke arah Tebing Tinggi ,” ungkap Kapolsek Dolok Masihul.

Lantas, saksi keduanya pun keluar dan berteriak maling, usai sepeda motor yang diparkir dibawa kabur pelaku.

” Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dolok Masihul, guna proses lebih lanjut ,” kata Kapolsek mengakhiri.(Saragi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini