Unit Lantas Polsek Padang Bolak Berikan Teguran kepada Pengendara yang Langgar Peraturan Lalulintas

273
Unit
Pengendara yang tak pakai helm dapat teguran dari personel Unit Lantas Polsek Padang Bolak.
Padang Lawas UtaraAkibat melanggar peraturan lalu lintas, sejumlah pengendara sepeda motor kena tegur oleh personel Unit Lantas Polsek Padang Bolak, Minggu siang (16/7/2023).

Para pengendara sepeda motor itu diberikan teguran saat personel Unit Lantas Padang Bolak tengah menggelar Operasi Patuh Toba 2023 yang dipimpin Kanit Lantas Polsek Padang Bolak Ipda Mukhlis Siregar.

“ Teguran kami berikan, salah satunya ke pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm SNI saat berkendara ,” ujar Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar.

Selain pengendara sepeda motor, pihaknya juga memberi teguran ke pengemudi mobil yang tidak mengenakan safety belt (sabuk pengaman). Kemudian, pihaknya juga memberi arahan kepada pengemudi mobil angkutan barang agar tidak membawa penumpang di atas kabin.

“ Kepada Juru parkir, kami juga menghimbau agar tidak memarkirkan kenderaan di badan Jalan ,” imbuh Kapolsek.

Selanjutnya, personel Unit Lantas juga memberikan arahan dan edukasi melalui himbauan maupun brosur ke pengguna Jalan terkait keselamatan berlalu lintas. Terakhir, pihaknya melakukan pengamanan dan penjagaan maupun pengaturan arus lalu lintas di Jalan raya.

“ Harapannya, dengan adanya Operasi Patuh Toba ini, masyarakat akan merasa aman dan nyaman saat berkendara. Serta, kegiatan ini harapannya akan menekan angka kecelakaan lalu lintas di Jalan raya ,” tutup Kapolsek.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Kanit Lantas Polsek Padang Bolak Ipda Mukhlis Siregar, Aipda AS Simanjuntak, Aipda Erwin S Ritonga, Bripka Zulfikar Siregar, dan Bripda Anan Ali Basri.(Saragi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini