Labuhanbatu Utara-45 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diduga ilegal, tanpa dokumen resmi dari Malaysia diamankan Sat Pol Air Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Leidong bersama TNI, di Pantai Kerang Bersaudaro Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanatu Utara, demikian dibenarkan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu Sik.,MIK, melalui Kapolsek Kualuh Hilir AKP Ilham Harahap, SH.,MH. Minggu (18/06/2023)
Menurut Kapolsek Kualuh Hilir sebanyak 45 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diduga ilegal tanpa dokumen resmi dari Malaysia, diamankan Sat Pol Air Polres Labuhanbatu, disnyalir para TKI tersebut datang lewat jalur laut sebagian tanpa dokumen resmi dari Malaysia di Pantai Kerang Bersaudaro Desa Simandulang kualuh Leidong
“Informasi tersebut saya dapat dari Personil Unit Patroli Sat Pol Air Polres Labuhanbatu di tanjung Leidong Bripka A S Aritonang, kita langsung bersama sama menuju ke TKP yang juga dibantu oleh anggota Koramil 02/TL Sertu Sandika, pertama kami menemukan 7 orang TKI, di pantai kerang bersaudaro, kemudian 10 orang di dekat lokasi pertama, dan 28 orang dari rumah pak buyung yang merupakan warga Desa Simandulang, dan di bawa 2 orang pelangsir dari tengah laut simandulang,” ungkap Kapolsek Kualuh Leidong
Kemudian Kata Kapolsek Kualuh Leidong, ke 45 orang TKI tersebut diamankan Sabtu (17/06/2023) berserta ke 2 orang pelangsir dan di gelandang ke Mapolsek Kualuh Leidong untuk di mintai keterangan, sementara yang diduga tekong bot yang membawa kapal dari malaysia Bakti diduga dikemudikan oleh menantu dari pak buyung, diketahui warga Labura juga
“Sampai saat ini nomer hand phon terduga tekong bot tersebut belum dapat di hubungi, namun saat kita memintai keterangan warga bernama buyung, terkait TKI yang berada di rumahnya, berasal dari jawa dan sumatera. Yang di pekerjakan di negri tetangga Malaysia, sebagai buruh dan Pembantu Rumah Tangga,” tambah Kapolsek Kualuh Leidong
Kemudian di terangkan Kapolsek Kualuh Leidong sebagian dari mereka ada yang mempunyai paspor dan ada juga yang tidak memiliki paspor. Dan mereka membayar kepada agen setelah sampai di Malaysia, dengan besar 1850 ringgit per orang, dan mereka kembali ke indonesia melalui Labuhanbatu Utara menggunakan kapal ikan nelayan, dan kemudian akan kembali ke wilayah masing masing asal mereka
“TKI itu datang dari Malaysia dengan menggunakan Kapal Bot, dan setelah itu rencana mereka akan kembali ke tempat asalnya yaitu dari Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sumatera Utara (Sumut) yang sudah bekerja selama tahunan di Malaysia. Sebagian dari mereka ada yang mempunyai paspor dan ada juga yang tidak memiliki paspor,” jelasnya lagi
Selanjutnya Polsek Kualuh Leidong melakukan pemeriksaan kesehatan para TKI, mengingat ada yang sedang hamil, dan memastikan kesehatan mereka dalam keadaan baik masuk ke dalam negeri melalui Labuhanbatu Utara, melalui Kepala Puskesmas Tanjung Leidong Dewi Daulay skm
“Untuk memastikan kesehatan para TKI ini dalam keadaan baik serta kita lihat ada juga yang hamil, kami sudah memeriksakan mereka melalui Puskesmas Tanjung Leidong, dan kita juga sudah berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, dan setelah tiba Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki, Sik.,MH, nanti. Para TKI dari malaysia ini akan Kita serahkan kepada pihak Imigrasi tanjung balai,” tutup Kapolsek Kualuh Leidong