Serdang Bedagai – Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Serdang Bedagai di hari terakhir pelaksanaan Operasi (Ops) Ketupat Toba 2023, berhasil mengamankan 2 pelaku dan barang bukti sabu seberat 28 Kg Senin pagi (1/5/2023) sekira pukul 10.00 WIB.
Dari keterangan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK yang didampingi Kasat Lantas AKP Andita Sitepu, SH, mengatakan bahwa di hari terakhir Ops Ketupat Toba 2023, personelnya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu ini berawal dari kecelakaan lalulintas tunggal yang dialami pelaku yang terjadi di Jalinsum Medan – Tebing Tinggi tepatnya Desa Sei Buluh Kecamatan Perbaungan Wilkum Polres Serdang Bedagai.
” Saat itu Personel Sat Lantas Polres Serdang Bedagai yang dipimpin Iptu Iman Muliadi dan Bripka Herri P. Siahaan sedang patroli sebagai team pengurai 1 pada Ops Ketupat Toba, menemukan pengendara sepeda motor Yamaha Lexi BK 6337 ABE dan 1 orang yang dibonceng mengalami laka lantas tunggal ,” kata Kapolres.
Kedua pelaku ini, kata Kapolres, personel melihat ke 2 pelaku membawa 2 tas hitam mengendarai Sepeda Motor Yamaha Lexi. Pada saat melihat kejadian tersebut salah satu personel merasa curiga melihat salah satu teman korban langsung membawa 2 buah tas yang semula sempat terjatuh ke sungai.
Akibat kecelakaan tunggal tersebut ke 2 pelaku cepat-cepat dengan menumpang becak bermotor kabur dari TKP dengan membawa kedua tas tersebut.
” Curiga dengan gerak-gerik mereka maka personel pun mengejar betor tersebut sejauh 2 km dari lokasi kecelakaan. Dan berhasil mendapati temannya membawa tas dan setelah diperiksa menemukan isi dalam tas yang diduga narkoba jenis sabu – sabu ,” ujar Kapolres yang didampingi Kasat Lantas.
Lanjutnya lagi, melihat hal tersebut, personel Sat Lantas pun menghubungi Kasat Lantas yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Dan Kasat Lantas pun merapat ke TKP dan bersama – sama membawa barang bukti dan 1 orang pelaku ke Mako Polres Serdang Bedagai, lantas melaporkannya ke Kapolres AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK.
Kemudian setelah diamankan, barang bukti pun dilakukan penimbangan seberat 25 kg dalam bentuk bungkusan plastik. Sabu tersebut dikemas dalam 25 bungkus masing masing bungkus dengan berat 1 kg. Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Sergai
” Di lokasi Laka lantas tunggal itupun, personel Sat Resnarkoba melakukan penyisiran di sungai dan mendapat 3 bungkus lagi dan menemukan 1 orang pelaku yang sempat melarikan diri sehingga total yang didapat sebanyak 28 kg dari 2 orang pelaku ,” tandas Kapolres.(Saragi/Dame).