Ini Arahan Kanit Reskrim Polsek Batang Toru Pada Sosialisasi Tiga Pilar Plus di Sangkunur

636
Kanit
Kanit Reskrim Polsek Batang Toru Ipda Ery Juanda Situmorang, SH berikan arahannya.
Tapanuli Selatan – Pada Sosialisasi Tiga Pilar Plus yang digelar di aula Bumdes Desa Perkebunan, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapsel, Sabtu siang (15/4/2023), Kanit Reskrim Polsek Batang Toru Ipda Ery Juanda Situmorang, SH yang mewakili Kapolsek Batang Toru AKP Tona Simanjuntak, SH memberikan arahan kepada peserta Sosialisasi Tiga Pilar Plus untuk selalu menjaga silaturahmi dan komunikasi yang baik antara Tiga Pilar Plus dan perangkat Desa.

” Kami dari pihak Pemerintah, TNI dan Polri meminta kepada masyarakat termasuk perangkat Desa yang ada agar mengedepankan silaturahmi dan komunikasi yang baik ,” ujar Kepala Unit Reskrim mewakili Kapolsek Batang Toru.

Kanit
Camat Angkola Sangkunur Daniel Afandi Harahap membuka acara sosialisasi Tiga Pilar Plus.

Tak hanya itu, Ipda Ery Juanda Situmorang, SH juga meminta untuk membangun koordinasi dan kolaborasi yang kuat untuk memecahkan segala permasalahan yang ada di Desa.

Dikesempatan itu, Ipda Ery juga menyampaikan penanganan dan pencegahan karhutla, banjir dan bencana alam lainnya.

” Tak lupa, kami mohon kepada masyarakat dan perangkat Desa untuk memberikan informasi yang akurat kepada pihak Pemerintah, TNI dan Polri. Agar nantinya bisa secara bersama-sama secara efektif menangani karhutla dan banjir dengan baik dan tepat ,” kata perwira pertama ini

Hal ini disampaikannya, agar dampak dari karhutla dan banjir dapat diminimalisir secara baik.

Kemudian untuk penanganan permasalahan yang berkaitan dengan hukum di Desa, Kanit menyarankan agar setiap masalah yang timbul di Desa, terlebih dahulu disampaikan kepada pihak Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta perangkat desa yang ada.

” Dengan disampaikan kepada pihak Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta perangkat desa, setiap permasalahan yang timbul dapat dimediasi ,” tukas Kanit.

Selain itu, tentang masalah narkoba, judi dan balap liar serta gangguan Kamtibmas lainnya, Kanit Reskrim meminta juga untuk saling koordinasi dan menginformasikannya kepada pihak Polsek Batang Toru.

” Tolong informasikan dengan akurat, terkait masalah narkoba, judi, balap liar dan gangguan Kamtibmas lainnya. Pihak Polri dari pusat hingga Polsek tak akan mentolerir masalah narkoba. Pemberi informasi tidak usah takut, kami akan lindungi identitasnya ,” pinta Kanit.

Pantauan wartawan di lokasi, Sosialisasi Tiga Pilar Plus ini langsung dibuka Camat Angkola Sangkunur Daniel Afandi Harahap, SSTP dan dihadiri Kapolsek Batang Toru yang diwakili Kanit Reskrim Ipda Ery Juanda Situmorang, Plh Danramil 19/Siais Peltu L.Damanik, Ps Panit Intelkam Polsek Batang Toru Aiptu E.Saragi, Kanit Provost Aipda Marwan Ritonga, Bhabinkamtibmas Briptu Wendi.

Bendahara APDESI Kecamatan Angkola Sangkunur Hotmatua Ritonga, Kepala Desa Perkebunan Julianto, Kepala Desa Banda Tarutung H.Sulhan Sihombing, tokoh masyarakat, tokoh agama Desa Perkebunan dan masyarakat Desa yang ada di Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapsel.(Sar/Nas).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini