“ Para Kepala Desa harus meningkatkan layanan ke masyarakat secara prima. Misalnya, dengan membuat aturan hukum, brosur, maupun spanduk pelayanan. Begitu juga dengan sarana prasarana, mekanisme dan prosedur layanan pengaduan harus selalu tersedia ,” jelas Kompol Rahman saat sosialisasi pencegahan saber pungutan liar (Pungli) kepada para Kades se-Kecamatan Angkola Barat, Kamis pagi (9/3/2023).
Pada kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Angkola Barat itu, Kompol Rahman juga memperingatkan para Kepala Desa agar tak terjebak dan menghindari perilaku pungli. Terutama pada pelayanan publik, apalagi, ada terkait Pungli pada Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa.
“ Sebab, itu sudah sangat jelas perbuatan kriminal. Masyarakat kecil harusnya terbantu dengan adanya BLT. Jangan jadi susah gara-gara dananya di-Pungli ,” tegasnya.
Namun demikian, Wakapolres berpesan kepada para Kepala Desa untuk tidak sungkan melapor kepada pihaknya, jika Kepala Desa jadi objek atau sasaran Pungli dari oknum-oknum tak bertanggung jawab. Sebab dewasa ini, menurut Kompol Rahman, seorang Kepala Desa juga acap kali jadi objek pungli.
“ Untuk itu, silahkan laporkan kepada kami jika mengalami hal yang demikian ,” tukas Wakapolres.
Usai sosialisasi, kegiatan berlanjut dengan pemutaran video tentang pencegahan Pungli di tengah-tengah masyarakat. Sebelumnya, Camat Angkola Barat M.Thohir Pasaribu, SSos, juga memberi sambutan sekaligus membuka sosialisasi tersebut.(Saragi).