Padang Lawas Utara – Pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2022 di hari kedua yang digelar Polres Tapsel masih ditandai dengan membagikan brosur dan sticker himbauan tertib berlalulintas kepada pengendara kendaraan.Seperti yang dilakukan personil Sat Lantas unit Polsek Padang Bolak di jalan Merdeka Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta, Selasa siang (4/10/2022) sekira pukul 12.30 WIB.
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni melalui Kasat Lantas Polres Tapsel AKP Sofyan Helmi Nasution mengatakan untuk pelaksanaan Operasi Zebra Toba di Kabupaten Paluta dengan membagikan brosur dan sticker ini dipimpin Kanit Lantas Polsek Padang Bolak Ipda Samuel J.Hutapea dengan anggota Bripka Zulpikar Siregar dan Bripda Anan Ali Basri Harahap yang tetap mengedepankan sikap humanis.
Dikatakan Kasat lagi, adapun sasaran dari Operasi Zebra Toba di Kabupaten Paluta wilkum Polres Tapsel ini adalah sebagai berikut,
1. Pengemudi atau Pengendara ranmor menggunakan ponsel saat berkendaraan, Pengemudi atau Pengendara Ranmor yang masih di bawah umur, Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang ber bonceng lebih 1 orang.
” Dan sasaran terakhir adalah pengemudi yang tidak menggunakan Safety Belt dan pengendara tidak menggunakan Helm SNI ,” kata Kasat Lantas.
Lanjutnya, saat membagikan brosur dan sticker, personil dari Satuan Lalulintas Unit Polsek Padang Bolak juga memberikan Sosialisasi kepada masyarakat dan pengendara kenderaan terkait dimulainya Operasi Zebra Toba 2022 selama 14 hari kedepan, mulai dari tanggal 3 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2022 agar tetap mengutamakan Kamseltibcar Lantas.
” Selain itu, petugas juga memberikan teguran lisan serta pemahaman terhadap pengendara R2, betor yang tidak memakai helm SNI ,” sambung AKP Sofyan Helmi Nasution.
Dan pengendara yang diberikan teguran lisan ada sebanyak 3 orang terdiri dari 1 orang pelajar dan 2 orang masyarakat umum.Kemudian setiap kenderaan yang melintas di tempelkan sticker himbauan tertib berlalulintas.(Saragi).