Tapanuli Selatan – Menyambut HUT Bhayangkara ke-76 Tahun 2022, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melaksanakan kegiatan Bedah Rumah warga yang tak layak huni dan warga kurang mampu.Kegiatan bedah rumah warga ini dilaksanakan di Desa Paran Padang Kecamatan Sipirok Tapsel, Rabu (15/6/2022) atas nama warga Dahrim Sitompul yang dinilai memang layak menerima bedah rumah.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sipirok AKP Ismaya kepada wartawan di Sipirok di sela-sela kegiatan pencanangan bedah rumah Dahrim Sitompul.
Terangnya lagi, selain untuk memperingati HUT Bhayangkara ke-76 Tahun 2022, kegiatan bedah rumah ini merupakan Bhakti sosial Polri khususnya Polda Sumut kepada warga kurang mampu sebagai wujud kepedulian Sosialnya.
” Ini merupakan wujud kepedulian Sosial Polri (Polda Sumut) kepada warga yang kurang mampu khususnya ditengah-tengah menyambut peringatan HUT Bhayangkara ke-76,” tandas Kapolsek.
Adapun ukuran rumah warga yang akan dilakukan bedah rumah, kata Kapolsek adalah dengan ukuran 7x 6 meter dengan bangunan permanen.Sebelumnya diketahui rumah Dahrim Sitompul ini tak layak huni dengan dinding rumah yang telah terbuka terbuat dari papan (keropos) dengan kondisi bangunan yang miring.
Tampak hadir pada pencanangan bedah rumah warga dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-76 di Desa Paran Padang Kecamatan Sipirok ini antara lain Kapolsek Sipirok AKP Ismaya, Kanit Reskrim Polsek Sipirok Iptu PM.Siboro, Bhabinkamtibmas Polsek Sipirok dan Kepala Desa Paran Padang D br Nasution serta Kepala Dusun.(Saragi).